JAKARTA (11 Agustus 2020) – Penanganan COVID-19 perlu dilakukan secara gotong-royong dengan melibatkan semua pihak terkait, termasuk dari kalangan dunia usaha melalui Corporate Social Responsibility (CSR).
“Menteri Sosial Juliari P Batubara menyambut positif peran dunia usaha melalui CSR untuk mewujudkan kesesejahteraan sosial, ” ujar Dirjen Pemberdayaan Sosial Edi Suharto usai membacakan sambutan Menteri Sosial pada Rakernas Forum CSR Kesos Tahun 2020 di Jakarta, Selasa (11/8/2020).
Rakernas tahun ini bertema, “Mewujudkan penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang berkelanjutan di masa adaptasi kebiasaan baru untuk Indonesia Maju”.
Dengan adanya forum CSR, kata Edi, akan menjadi suatu kemitraan strategis dan harmonis antara Kementerian Sosial, Forum CSR serta dunia usaha.
“Namun, terpenting adalah branding khas Forum CSR kesejahteraan sosial akan fokus pada kegiatan yang terpusat untuk menyentuh kebutuhan-kebutuhan dan hak-hak azasi dari warga PPKS,” terang Edi.
Pemenuhan berbagai kebutuhan dan hak azasi dari warga Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS), dalam lingkup anak terlantar, lanjut usia (lansia), serta penyandang disabilitas.
“Inilah yang akan menjadi core bussiness dari Forum CSR, dan di daerah sudah berjalan, seperti saat pembagian sembako bagi warga terdampak pandemi dan upaya pencegahan COVID-19,” tandas Edi.
Ke depan, perlu ditingkatkan upaya-upaya penguatan ekonomi dengan kerjasama antara Kemensos dengan Forum CSR, terlebih pada saat memasuki masa adaptasi kebiasaan baru atau new normal.
“Memasuki masa adaptasi kebiasaan baru terjadi penurunan daya beli dan kemiskinan naik. Tentu saja, fokus Forum CSR selain melanjutkan bantuan sosial juga mengarahkan upaya meningkatkan pemberdayaan sosial bagi warga PPKS,” pungkas Edi.
Melalui Rakernas ini diharapkan mampu merumuskan strategi terbaik untuk CSR Kesejahteraan Sosial berkelanjutan pada masa kebiasaan normal baru, serta indikator hasil praktek kesejahteraan sosial secara komprehensif.
Turut hadir pada acara tersebut, Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial; Direktur Pemberdayaan Sosial Perorangan, Keluarga dan Kelembagaan Masyarakat; Kadinsos Provinsi dan Kabupaten; Ketua Umum Forum CSR Kesos Nasional; Ketua Forum CSR Kesos tingkat Provinsi; serta para pemateri.
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI