JAKARTA (12 Februari 2020)Menteri Sosial Juliari P. Batubara mendorong Dunia Usaha bersama pemerintah turut berpartisipasi dalam program Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil(KAT) yang berjangka panjang. Hal ini disampaikan dalam acara Pertemuan Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil bertajuk "Bersama Hadir Membangun Negeri, Peduli Komunitas Adat Terpencil" di Hotel Harris Vertu Jakarta Pusat, Selasa (11/02).

 

"Jumlah KAT yang terdata di kami sekarang 150.222 Kepala Keluarga (KK). Ini tentunya membutuhkan sinergi antara pihak pemerintah dan juga Dunia Usaha, untuk sinergi program yang sifatnya jangka panjang seperti infrastruktur, sekolah, fasilitas air bersih, infrastruktur pertanian," kata Mensos Ari.

 

Dalam Perpres No. 186 tahun 2014, KAT adalah sekumpulan orang dalam jumlah tertentu yang terikat oleh kesatuan geografis, ekonomi, dan/atau sosial budaya, serta miskin, terpencil, dan/atau rentan sosial ekonomi. Sedangkan pemberdayaan sosial KAT dimaksudkan untuk mengembangkan kemandirian warga KAT agar mampu memenuhi kebutuhan dasarnya.

 

Dikatakan Mensos, Kementerian Sosial dari tahun ke tahun terus melakukan program pemberdayaan sosial KAT dengan pemberian layanan sosial dasar berupa pembangunan pemukiman, bantuan jaminan hidup, penataan lingkungan dan penguatan keserasian sosial.

 

Menurutnya, kegiatan ini belum mencukupi pemenuhan kebutuhan bagi warga KAT dikarenakan keterbatasan anggaran ditujukan untuk pemenuhan kebutuhan dasar serta jangkauan layanan dengan wilayah terbatas.


"Demikian juga persoalan warga KAT seperti keterpencilan tetapi juga terkait dengan kemiskinan, hak asasi manusia, ketersediaan kebutuhan dasar, isu marjinalisasi, ketidaksetaraan, keadilan, pemerataan pembangunan, pendidikan, kesehatan, persoalan tanah (ulayat), degradasi lingkungan hingga persoalan kesulitan penjangkauan wilayah akan dapat diatasi dengan melibatkan pihak lain, baik itu pemerintah daerah, pihak swasta, lembaga kesejahteran sosial ataupun dunia pendidikan," kata Mensos.

 

Oleh karenanya Mensos mengajak partisipasi lebih banyak dunia usaha dalam program pemberdayaan KAT.   Kementerian Sosial tidak menerima bantuan langsung namun dipersilahkan dunia usaha untuk melaksanakan dengan caranya sendiri. Kemensos memberikan data sebaran lokasi dan kebutuhan KAT. Penyaluran bantuan dapat dilakukan melalui mekanisme yang ada di lembaga masing-masing yaitu melalui yayasan yang dimiliki oleh perusahaan ataupun bekerja sama dengan lembaga kesejahteraan sosial setempat yang dipercaya.

 

Dirjen Pemberdayaan Sosial Pepen Nazaruddin mengatakan Kementerian Sosial telah melakukan pemberdayaan sosial terhadap tidak kurang dari 8.427 KK warga KAT. Pelayanan dasar telah diberikan, namun beberapa sektor kebutuhan warga KAT yang diluar jangkauan Kementerian Sosial seperti, sarana lingkungan, jalan, sarana kesehatan, pendidikan, hak sipil serta perekonomian menjadi catatan penting untuk ditindaklanjuti.

 

"Melalui pertemuan ini diharapkan dapat menginventarisasi berbagai kegiatan pemberdayaan KAT yang dapat disinergikan baik oleh pemerintah, swasta, Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS), juga Lembaga Sosial sehingga kita mempunyai _roadmap_ Sinergi pemberdayaan sosial KAT untuk tahun 2020 hingga 2021," kata Pepen.

 

Turut hadir dalam acara Dirjen Rehabilitasi Sosial Edi Suharto, Kepala BP3S Syahabuddin, Tim Teknis Menteri Restu Hapsari, Pimpinan Bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yaitu BNI,BRI,Mandiri dan BTN, Dinas Sosial, Forum Corporate Social Responsibility (CSR), Forum Pakar KAT, Organisasi Sosial, Lembaga Kesejahteraan Sosial seluruh Indonesia, perwakilan warga KAT, dunia usaha/perusahaan swasta yang menyelenggarakan Undian Gratis Berhadiah dan juga yayasan yang menyelenggarakan Pengumpulan Uang dan Barang. 


Turut hadir perusahaan swasta yang sudah memberikan bantuan dalam program pemberdayaan KAT  yaitu PT. Indomarco Prismatama,Tbk(Indomaret), SKK Migas, PT.Petrochina International Jabung Ltd, PT.Adaro Energy,Tbk, PT Kaltim Prima Coal (KPC), dan PT Sinar Mas, berupa sarana air bersih dan MCK di beberapa lokasi KAT baik berasal dari penggalangan donasi  masyarakat maupun dari program CSR.

 

Dalam pertemuan tersebut didahului testimoni dan pengalaman dalam melaksanakan pendampingan dan pemberdayaan KAT oleh seorang tokoh yang merupakan perintis dan pelaku pendidikan alternatif bagi masyarakat terasing dan terpencil di Indonesia, Saur Marlina Manurung,S.Ant atau biasa disapa Butet Manurung, yang menekankan perlunya menyelaraskan program pemberdayaan dengan kearifan lokal.

 

Pada akhir acara berhasil terhimpun catatan inventarisir kegiatan yg disepakati dunia usaha untuk perluasan kegiatan KAT di beberapa lokasi yang akan dilaksanakan di tahun 2020 dan 2021.

 

 

Biro Hubungan Masyarakat

Kementerian Sosial RI