JAKARTA (10 Mei 2020) - Beberapa hari yang lalu beredar berita tentang seorang warga Margadana Kota Tegal, Jawa Tengah bernama Warja yang keadaannya lumpuh selama 5 tahun. Bapak Warja hidup bersama kedua anaknya Zeta Angelia (20) dan Handika Wardana (8) dan telah lama ditinggalkan oleh istrinya. Kondisinya baru diketahui ketika tim pengantar sembako jaring pengaman sosial Covid-19 melapor kepada Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). Tim pengantar sembako jaring pengaman sosial Covid-19 ini dibentuk dari kader-kader Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) di masing-masing kelurahan.

Kementerian Sosial melalui Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial yang mengetahui hal tersebut langsung berkoordinasi dengan TKSK Margadana dan meminta agar TKSK tersebut dapat bekerjasama dengan pemerintah daerah setempat untuk mendapatkan bantuan kursi roda dan Kartu Jawa Tengah Sejahtera (KJS) untuk tahap kedua tahun 2020.

Joko Margo sebagai TKSK yang merupakan relawan sosial Kementerian Sosial dan mempunyai tugas di setiap Kecamatan di seluruh Indonesia. TKSK bertugas untuk melayani masyarakat dengan berinteraksi langsung di lapangan. Seperti yang dilakukan oleh Joko Margo TKSK Margadana, Joko langsung mengecek ke rumah Bapak Warja untuk memastikan keadaannya ketika mendapatkan laporan terkait kondisi pak Warja yang sangat memprihatinkan.

Joko Margo bergerak cepat melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Daerah Kota Tegal, Dinas Kesehatan Daerah Kota Tegal dan Pemerintah Daerah Kota Tegal untuk membantu keluarga pak Warja. Upaya TKSK Joko Margo tidak sia-sia, Pemerintah Daerah Kota Tegal merespon baik dengan langsung menyiapkan 1 unit kursi roda untuk pak Warja.

Dan akhirnya pada Sabtu (09/05/2020), Pemda Kota Tegal bersama Camat Margadana dan Dinas Sosial Daerah Kota Tegal dibantu oleh TKSK menyalurkan bantuan berupa kursi roda kepada bapak Warja.

Saat ini TKSK memberikan pendampingan kepada keluarga Warja dimulai dari mengurus data diri, BPJS untuk mengobati kelumpuhan Bapak Warja. TKSK juga menelusuri ke Dinas Kesehatan Daerah Kota Tegal dan Rumah Sakit Kariadi Semarang untuk mendapatkan akses kesehatan.

Bapak Warja, selama ini hidup di sebuah rumah berukuran 3x4 meter dengan kondisi yang memprihatinkan. Warja mengalami lumpuh karena kecelakaan kerja saat masih menjadi kuli bangunan, ketika itu Warja tiba-tiba terjatuh saat mengangkat material berat. Dokter mendiagnosis bahwa tulang ekornya mengalami kerusakan karena posisi tubuhnya kerap salah saat mengangkat beban berat.

Warja hampir tak pernah ke mana-mana karena tidak punya kursi roda. Di rumah, dia hanya bisa duduk di lantai dan mengandalkan putrinya untuk bekerja mencari nafkah sebagai penjaga toko  yang  penghasilannya hanya Rp. 30.000,- per hari. Sebelumnya, memang tidak ada laporan satupun dari pihak desa setempat akan keadaan Bapak Warja ini. Kini Pak Warja dapat tersenyum bahagia telah mendapatkan kursi roda. Dengan bantuan kursi roda tersebut, diharapkan pak Warja dapat melakukan berbagai aktifitas ke depannya.