SURAKARTA (29 September 2024) - Pekerja sosial memiliki peran yang sangat strategis dalam masyarakat sebagai pilar-pilar pemberdayaan sosial dan pembangunan kesejahteraan sosial, bertempat di Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso Kementerian Sosial melakukan penguatan tugas dan peran fungsi pekerja sosial. (27/9/2024)
Mewakili Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial, Direktur Pemberdayaan Masyarakat Radik Karsadiguna menyampaikan Kementerian sosial berkomitmen untuk mengembangkan program-program yang dapat mewujudkan profesionalitas pekerja sosial.
Selain itu, radik mengapresisasi kiprah pekerja sosial dalam membangun sinergi dan kolaborasi antar pilar sosial. Pekerja sosial harus dilengkapi dengan standar kompetensi yang jelas, sertifikasi, dan profesionalisme agar dapat menghubungkan masalah sosial dengan solusi yang efektif.
“pekerja sosial bukanlah sekedar penyedia layanan sosial, melainkan pilar-pilar yang menopang pembangunan kesejahteraan sosial bangsa,”ucap radik
Kegiatan ini dilaksanakan secara Hybrid sebanyak 50 orang berasal dari DPD IPSPI Jawa Tengah dan DPD IPSPI D.I Yogyakarta dan 300 Peserta Pekerja Sosial di seluruh Indonesia secara luring selama pada tanggal 26 sd 29 September 2024 bertempat di Sentra Terpadu Prof. Dr. Soeharso Surakarta.