JAKARTA (11 November 2021) - Komitmen Kementerian Sosial RI dalam pemberdayaan masyarakat melalui program Pejuang Muda menunjukkan hasil signifikan. Tidak kurang dari 104.086 data penerima bantuan telah diverifikasi oleh Pejuang Muda yang tersebar di seluruh Indonesia hanya dalam kurun waktu delapan hari.
Verifikasi data ini sekaligus menjadi ajang bagi Pejuang Muda untuk mengimplementasikan ilmu yang diperoleh di bangku kuliah dan mengaktualisasikan dirinya dengan terjun langsung di masyarakat. Selain itu, terdapat potensi alam maupun sumber daya manusia yang bisa digali dari masyarakat kurang mampu di tengah keterbatasan yang mereka miliki.
“Banyak ide kreatif yang digagas oleh para Pejuang Muda untuk menciptakan sumber ekonomi berkelanjutan. Tentunya hal tersebut disesuaikan dengan potensi atau kekayaan alam yang dimiliki agar memiliki nilai tambah,” ungkap Chaerur Rozikin, akademisi dan mentor Pejuang Muda saat diwawancarai dalam kegiatan Kunjungan Kerja Pejuang Muda di Ponpes Bai Mahdi Sholeh Ma’mun di Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (9/11).
Di Kabupaten Serang, proses pemberdayaan masyarakat dimulai dengan melakukan analisa wilayah di 9 kecamatan di wilayah selatan Kabupaten Serang yakni Kecamatan Baros, Kecamatan Ciomas, Kecamatan Pabuaran, Kecamatan Petir, Kecamatan Cikeusal, Kecamatan Pamarayan, Kecamatan Bandung, Kecamatan Kragilan dan Kecamatan Ciruas.
Dari hasil analisis, diperoleh informasi bahwa ada empat kecamatan yang memiliki potensi dan permasalahan yang cocok dilakukan pemberdayaan yaitu Kecamatan Pamarayan dengan potensi ekowisata bendungan dan budidaya ikan, Kecamatan Cikeusal dengan potensi peternakan, Kecamatan Petir dengan potensi industri sentra tas dan Kecamatan Baros dengan rutilahu.
Berbeda dengan Kabupaten Serang, pemberdayaan di Kota Serang akan berfokus pada pengelolaan limbah industri, salah satunya yang akan dilakukan di Kampung Sewor dan Kampung Cidadap Kelurahan Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, Serang.
Faisal (23), peserta sekaligus Koordinator Pejuang Muda Kota Serang mengatakan ia dan 15 Pejuang Muda lainnya di Kota Serang berencana mengedukasi warga agar tidak membuang limbah hasil olahan langsung ke lingkungan. Hal ini mengingat masih banyak warga yang membuang limbah industri tempe ke selokan.
“Kami ajak warga untuk membudidayakan maggot. Selain bisa mengurai limbah, penjualan maggot berpotensi membantu ekonomi masyarakat agar bisa bertahan di tengah situasi pandemi. Juga potensinya itu bisa terus ada walaupun keadaan berubah,“katanya.
Pemberdayaan dan verifikasi data yang dilakukan oleh Pejuang Muda tidak lepas dari tujuan utama yaitu ketepatan penyaluran bantuan sosial. Exclusion dan inclusion error dapat diminimalisir sehingga bantuan sosial lebih tepat sasaran.
Dalam pelaksanaannya, Pejuang Muda menggunakan aplikasi Social Affair Geographic Information System (SAGIS) di mana setiap penerima bantuan yang diverifikasi dapat dikonfirmasi lokasi dan kondisi rumahnya.
Diharapkan keberadaan Pejuang Muda membawa spirit baru bagi masyarakat untuk mengembangkan potensi yang dimiliki dan lebih awas terhadap potensi ekonomi di sekitar agar dapat mandiri, berdaya dan bertahan di berbagai kondisi.
Tentang Pejuang Muda
Pejuang Muda merupakan program sinergi antara Kementerian Sosial RI, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi serta Kementerian Agama yang diperuntukkan bagi mahasiswa agar berperan dalam penanganan kemiskinan dan masalah sosial di masyarakat.
Program ini menggandeng 5.140 mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang akan diterjunkan ke tengah masyarakat untuk mengetahui permasalahan sosial dari dekat dan berupaya menyelesaikan masalah kemiskinan di 514 kab/kota di seluruh Indonesia.
Di lokasi tugas, Pejuang Muda mengerjakan proyek-proyek penanganan kemiskinan dan masalah sosial yang didukung anggaran oleh Kementerian Sosial. Anggaran dialokasikan sebesar Rp178 miliar bagi 5.140 mahasiswa.
Dalam Pejuang Muda terdapat empat pilihan program, yaitu di bidang bantuan sosial, pemberdayaan, lingkungan, serta fasilitas lingkungan yang terpenting bagi mahasiswa bisa memilih program dengan bobot 20 SKS selama satu semester.
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI