Bertempat di Grand Mercure Harmoni Jakarta, Menteri Sosial RI Juliari P. Batubara memberikan arahan dan melakukan koordinasi secara langsung dengan beberapa pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program bantuan sosial beras.
Rapat evaluasi ini menghadirkan beberapa pihak yang terlibat dalam penyaluran BSB, antara lain Perum BULOG, Dinas Sosial Provinsi, Transporter, dan para Pendamping PKH.
Bantuan Sosial Beras bagi 10 Juta KPM PKH, dengan besaran 15kg per KPM PKH diberikan selama tiga bulan dimulai Agustus s/d Oktober 2020. Bantuan ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran KPM PKH melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan beras beras selama Pandemi COVID-19.
Menteri Sosial menegaskan bahwa target penyaluran Bansos Beras diharapkan selesai 100% pada akhir Oktober 2020.
“Seluruh pihak agar melakukan percepatan penyaluran beras hingga diterima KPM sesuai target dengan mengacu pada aturan yang ada,” jelas Juliari P. Batubara.
Setiap pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program BSB ini diharapkan dapat menjalankan tugas dan tanggungjawabnya masing-masing sehingga pelaksanaannya dapat tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat sasaran.
Bantuan Sosial Beras ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dasar bagi warga kurang mampu yang merupakan KPM PKH. Terutama di masa pandemi COVID-19 yang telah melumpuhkan berbagai sektor kehidupan, tak terkecuali para pekerja sektor informal.
Semua pihak juga perlu memperhatikan aspek kewajaran dan akuntabilitas dalam pelaksanaan dan pelaporan, karena meskipun dalam masa pandemi, pemeriksaan akan tetap berjalan sebagaimana regulasi yang ada.
Dalam pelaksanaannya di lapangan pun masih sering terjadi kendala dan hambatan sehingga diperlukan adanya koordinasi dan komunikasi secara kontinu antar pihak yang terlibat.
Perlu diketahui pula saat ini secara umum penyaluran bansos beras sudah mencapai 72,60% beras yang sudah diterima oleh KPM PKH. Beberapa wilayah memang mengalami kendala geografis maupun cuaca, namun banyak juga wilayah yang sudah menempuh penyaluran tahap ketiganya.
Kelancaran dan kesukesan program bansos beras ini tak luput juga dari peran para Dinas Sosial dan pendamping PKH yang secara langsung terjun di tengah-tengah masyarakat dalam proses penyalurannya.
Dengan adanya, Bansos Beras ini, pemerintah berharap bahwa tak ada satupun masyarakat yang kekurangan kebutuhan pokok terutama di masa pandemi COVID-19.
Turut hadir dalam kegiatan Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial, Direktur Pemberdayaan Sosial Perorangan, Keluarga, dan Kelembagaan Masyarakat, Sekretaris Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial, Direktur Jaminan Sosial Keluarga.