BOGOR (28 Juli 2023) - Sekretariat Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial selenggarakan Kegiatan Sosialisasi Aplikasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi tahun 2023 lingkup Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial. Kegiatan diselenggarakan selama 3 (tiga) hari tanggal 26 s.d 28 Juli 2023 bertempat di Sentra Terpadu Inten Soeweno, Cibinong, Jawa Barat.

Kegiatan dilaksanakan secara Hybrid (daring dan luring) diikuti oleh perwakilan dari seluruh UKE II di lingkungan Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial dalam rangka memperkuat dan meningkatkan efektivitas penyelenggaraan akuntabilitas dan sistem pengendalian Intern di lingkungan Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial.

Para peserta mendapat pemaparan dari berbagai Narasumber berasal dari Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang mengenalkan New SPIP 2023 Integrasi dengan 4 (empat) fokus penilaian yaitu efektivitas dan efisiensi, keandalan laporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan.

Plt. Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Beni Sujanto yang turut hadir mengharapkan seluruh Satuan Kerja lingkup Ditjen Dayasos dapat menuangkan target dan capaian ke dalam SPIP secara lengkap dan terukur sehingga nilai SPIP Ditjen Dayasos ke depan dapat meningkat.

"Apa yang dituangkan ke dalam SPIP tidak lagi deskriptif atau naratif semata, namun juga faktual dan dilengkapi dengan data dukung yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan", ujar Beni.

Selanjutnya, para peserta juga mendapatkan pendampingan dari Pokja SPIP Kemensos yang berasal dari Inspektorat Jenderal dan diakhiri dengan penegasan komitmen dari seluruh pihak serta penyusunan jangka waktu penyelesaian SPIP.

Turut hadir dalam pertemuan Direktur Pemberdayaan Masyarakat Arif Nahari dan Direktur Pemberdayaan Kelompok Rentan Dewi Suhartini. Para direktur turut menekankan pentingnya penyelenggaraan SPIP dan berkomitmen mendukung pemenuhan kewajiban Ditjen Dayasos untuk penyelenggaraan SPIP tahun 2023.