JAKARTA (27 April 2020) - Menteri Sosial RI Juliari P Batubara menerima bantuan hasil pengumpulan sumbangan dari masyarakat melalui Yayasan Pundi Amal Peduli Kasih (YPP) SCTV Indosiar di Ruang Media Center Jaring Pengaman Sosial Penanganan COVID-19 di Lantai 2, Kantor Kementerian Sosial RI.

Bantuan hasil pengumpulan sumbangan dari masyarakat tersebut berupa 10.000 paket sembako masing-masing senilai Rp. 100.000,- per paket. Bantuan sembako ini akan disalurkan oleh Kementerian Sosial kepada masyarakat yang terdampak COVID-19 termasuk para Pilar-Pilar Sosial, Warakawuri, Veteran, Perintis Kemerdekaan, dan Janda Perintis Kemerdekaan.

"Bantuan ini sangat berarti untuk masyarakat indonesia, kita sangat berharap keterlibatan dunia usaha, agar bersama sama berjuang mengakhiri pandemi COVID-19 ini agar kembali pulih ke kehidupan normal,” ujar Juliari P Batubara.

Dalam hal ini, Menteri sosial juga menjelaskan bahwa pemerintah fokus pada 3 (tiga) hal dalam menghadapi pandemi COVID-19 ini, yang pertama kesehatan, kedua perlindungan sosial yang sangat perlu kerja sama semua pihak, bukan hanya pemerintah pusat dengan daerah, juga termasuk dunia usaha, yang ketiga pemulihan ekonomi, diharapkan akhir bulan mei ini menjadi puncak dari pandemi corona ini.

Program EMTEK PEDULI CORONA merupakan salah satu perwujudan kerjasama dan kemitraan yang selama ini sudah terjalin dengan Kementerian Sosial, sekaligus sebagai bentuk kontribusi EMTEK GROUP melalui YPP SCTV Indosiar untuk turut membantu pemerintah.

"Emtek memiliki program Peduli Corona yang pelaksanaanya melalui Yayasan Pundi Amal Peduli Kasih (YPP), dimana menampung dana masyarakat baik itu melalui media penyiaran (sctv, indosiar, ocannel) maupun media online (buka lapak dan liputan6.com), antusias mayarakat sangat besar dalam manyumbang terkait bantuan corona," ujar Imam Sudjarwo, Ketua Umum YPP SCTV Indosiar.

"PUB atau dikenal dengan pengumpulan sumbangan ini hanya dapat diselenggarakan oleh Organisasi, Yayasan atau Kepanitiaan yang memenuhi persyaratan dan telah mendapat izin dari pemerintah sesuai kewenangannya, salah satu contohnya adalah YPP SCTV Indosiar. Pemberian izin pengumpulan sumbangan dilakukan melalui Kementerian Sosial RI pada Direktorat Pengelolaan Sumber Dana dan Bantuan Sosial (PSDBS) Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial" jelas Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Edi Suharto.

Menteri Sosial RI sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh YPP SCTV Indosiar dan mengatakan bahwa Kementerian Sosial sangat terbuka dan bahkan ingin mendorong para Yayasan/Organisasi, Dunia Usaha serta mitra Kementerian Sosial lainnya untuk dapat bersama-sama melakukan kegiatan positif sehingga permasalahan dapat diselesaikan dengan cepat. Selebihnya, Juliari P Batubara juga menginginkan semua dapat bergotong royong hingga ke tingkat daerah, bahkan sampai RT/RW.