JAKARTA (6 Mei 2020) - Untuk mengawal distribusi bansos sembako tepat sasaran, Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial ajak TKSK kawal bantuan sampai ke penerima manfaat.

Dalam waktu dekat, TKSK akan membantu mengawal paket bansos sembako yang akan didistribusikan kepada warga terdampak COVID-19 di wilayah Jabodetabek. Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Edi Suharto memimpin rapat teleconference membahas tentang tata cara penyaluran bansos sembako di wilayah Jabodetabek yang akan dikawal oleh Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

Dalam hal ini, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial menyalurkan sebanyak 1,3 juta paket sembako bagi warga DKI Jakarta dan 600ribu paket sembako bagi warga Jabodetabek sebagai suatu upaya menangani dampak COVID-19. Bantuan sosial yang berupa paket sembako ini dijadwalkan akan disalurkan hingga bulan Juni mendatang dengan besaran Rp. 300.000,-/paket yang diberikan sebanyak 2x dalam sebulan sehingga totalnya menjadi Rp. 600.000,-/bulan.

Dalam proses pendistribusiannya, TKSK diharapkan dapat menjadi garda terdepan dan sebagai sapu jagat untuk memastikan bantuan sosial sembako tersebut dapat diterima oleh penerima manfaat. 

TKSK sebagai relawan sosial yang langsung berinteraksi dengan masyarakat. TKSK berperan penting untuk pastikan bansos sembako sampai kepada masyarakat yang membutuhkan. TKSK dalam konteks in tidak hanya mengawal saja tetapi juga dilibatkan dalam melakukan pendataan yang kemudian menyalurkan sembako di wilayah Jabodetabek. TKSK juga diharapkan mampu memberikan informasi yang valid kepada masyarakat sehingga tidak menimbulkan berbagai macam pertanyaan dari masyarakat, salah satu caranya dengan berkoordinasi dengan pemerintah daerah, aparat, dan pilar-pilar setempat.

Dalam rapat tersebut, turut bergabung Sekretaris Jenderal, Inspektur Jenderal, Sekretaris Ditjen Linjamsos, para pejabat eselon II lingkup Ditjen Pemberdayaan Sosial, Kabag PP, Kabag OHH, Kasubdit TKSK dan KT, Kasie TKSK dan TKSK wilayah Jabodetabek.

Inspektur Jenderal Dadang Iskandar menekankan TKSK harus tetap menjaga akuntabilitas dalam distribusi bansos sembako. Dalam hal penyaluran perlu kehati-hatian, pasti ada saja kemungkinan keluhan masyarakat saat di lapangan. Dokumentasi dan dokumen sebagai evident sangat  diperlukan untuk membuktikan bahwa bansos itu sampai kepada penerima manfaat.