TULUNGAGUNG (16 Juni 2021) -  Koordinator Tenaga Kesejahteran Sosial Tingkat Kecamatan (TKSK) Kabupaten Tulungagung Mohammad Imron Wahyudi mengklarifikasi pemberitaan Nenek Binah yang dikabarkan terlantar dan belum mendapatkan bantuan pemerintah. Ia menyatakan berita tersebut hoaks.

Imron mengatakan berita yang masih beredar saat ini, banyak yang harus diluruskan. “Berita yang viral dalam beberapa hari ini merupakan berita bulan Desember 2020. Padahal Nenek Binah sudah wafat pada tahun 2019.  Pemerintah juga sudah memberikan bantuan kepada almarhumah tahun 2017. Jadi itu berita hoaks,” kata Imron di Tulungangung (15/06).

Nenek Binah merupakan warga Desa Kalibatur, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung. Ia telah wafat pada tahun 2019 merujuk pada surat kematian yang diterbitkan Kantor Desa Kalidawir dengan Nomor 472. 11/21.409/11/2019. 

Namun pada tanggal 11 Desember 2020 muncul lagi berita tersebut yang bersumber dari situs: https://viral.topberitaterkini.com/2020/12/tinggal-seorang-diri-nenek-ini-hanya.html?m=1, dengan judul: “Tinggal Seorang Diri, Nenek Ini Hanya Masak Air Tanpa Beras untuk Mengganjal Rasa Lapar”.

Berita ini kemudian diviralkan kembali beberapa waktu belakangan ini dengan maksud yang tidak diketahui. Di dalamnya di antaranya mempertanyakan tindakan pemerintah di saat ada warganya yang tinggal di bilik bambu beralaskan tikar plastik tanpa bantal. Nenek Binah dikatakan memasak air saja tanpa ada berasnya, hanya untuk mengganjal perut.

Imron memastikan, pemerintah tidak lepas tangan, karena sudah merespon kasus ini sejak tahun 2017. Kemensos melalui TKSK Kabupaten Tulungagung telah melaksanakan penyaluran bantuan, yakni melalui Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan bantuan pangan dengan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) pada bulan Januari 2017.

Imron mengaku, ia terlibat langsung ikut menyerahkan bantuan kepada Nenek Binah, pada bulan Januari 2017 tersebut. "Jadi tidak benar pemerintah tidak memberikan perhatian kepada masyarakat yang membutuhkan bantuan, tidak terkecuali kepada Nenek Binah,” kata Imron.

Pada kasus berbeda, sebagai tindak lanjut arahan Menteri Sosial Tri Rismaharini, bahwa Kemensos harus merespon cepat berbagai masalah yang terjadi. 

Biro Hubungan Masyarakat Kemensos juga melakukan penelusuran awal terhadap lansia Noorlia Effendy warga Griya Permata Gedangan, Desa Kebonsikep, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. 

Effendy merupakan lansia berusia 78 tahun pensiun tenaga satuan pengamanan (satpam). Berhenti bekerja pada tahun  2010, Effendy merasakan kesulitan membiayai kebutuhan hidup sehari-hari. Atasan laporan masyarakat,  Kemensos mengecek langsung kondisi lansia tersebut. 

Tim Kemensos berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo dan Kepala Desa Kebonsikep, bersama Koordinator Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan, dan Pendamping Rehabilitasi Sosial. 

Atas dasar asesemen yang dilakukan tim,  Kemensos akan  menyusun langkah lebih lanjut sebelum menentukan layanan yang sesuai. 

Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI