ARGA MAKMUR (2 Maret 2020)Menteri Sosial Juliari P. Batubara memastikan tidak ada permasalahan dengan pasokan bahan pangan sejalan dengan penambahan indeks Program Sembako Rp50.000 per KPM (Keluarga Penerima Manfaat).

Mensos Juliari menyatakan, bahan pangan dalam Program Sembako, bisa dipasok dari daerah setempat. “Kedepankan local wisdom. Jadi pemerintah daerah bisa memilih bahan pangan yang dihasilkan dan biasa dikonsumsi di daerah setempat,” kata Mensos Juliari usai menghadiri acara Pengukuhan, Launching dan Penyerahan Bantuan Sosial, di Balai Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, di Arga Makmur, Senin (02/03/2020).

Dalam berbagai kesempatan, Mensos Juliari menyatakan, bahan pangan dalam Program Sembako ditambah jenisnya, termasuk daging, ayam, dan kacang-kacangan. “Bila di daerah tertentu banyak menghasilkan ikan, ya bisa dimaksimalkan penyediaan ikan. Dengan  demikian Program Sembako bisa menggerakkan perekonomian lokal,” kata mantan Ketua Ikatan Motor Indonesia ( IMI) Pusat ini.

Dalam kegiatan Pengukuhan, Launching dan Penyerahan Bantuan Sosial, Mensos Juliari menyaksikan launching Program Sembako yang ditandai dengan pencairan bantuan sosial kepada 10 (KPM).

Kementerian Sosial mencatat, penerima Program Sembako di Kabupaten Bengkulu Utara meliputi 19.433 KPM dengan nilai total Rp9.731.800.000. Kemudian, di Provinsi Bengkulu, penerima Program Sembako sebanyak 125.117 KPM dengan total bantuan senilai Rp61.662.100.000.

Mensos juga menyerahkan kendaraan operasional kepada pendamping Program Keluarga Harapan (PKH). Kemudian, Mensos juga menyerahkan laptop kepada Tenaga Kesejahteraan Sosial Tingkat Kecamatan (TKSK), dan penyerahan piagam graduasi Mandiri, dan pengukuhan Karang Taruna Kabupaten Bengkulu Utara.

Kunjungan Mensos tidak lepas dari kebijakan umum Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden KH. Ma’ruf Amin yang akan terus melanjutkan percepatan penurunan angka kemiskinan. Mengutip survei Badan Pusat Statistik (BPS), Maret 2019, angka kemiskinaan di Indonesia tercatat sebesar 9,41 persen. Adapun dalam survei terbaru BPS, yakni September 2019, angka kemiskinan turun lagi, menjadi 9,22 persen.

Antisipasi Virus Corona

Dalam mengantisipasi dampak persebaran virus corona (COVID-19), pemerintah telah meluncurkan instrumen fiskal. Salah satunya adalah melalui bantuan sosial pangan, yakni Program Sembako. Pemerintah menyiapkan instrumen fiskal senilai Rp10 triliun, dimana Kementerian Sosial dapat Rp4,56 triliun.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial, memutuskan menambah indeks bantuan sebesar Rp50.000/KPM/bulan pada Program Sembako, sehingga dari semula Rp150.000/KPM/bulan menjadi Rp200.000/KPM/bulan.

Penambahan indeks bantuan sebesar Rp50.000 per KPM, efektif berjalan mulai bulan Maret ini. “Saya mohon kepada KPM untuk segera membelanjakan tambahan dana ini, agar menggerakkan perekonomian,” kata Mensos.

Tambahan sembako Rp50.000 ditambahkan ke rekening 15,2 juta KPM Program Sembako selama enam bulan ke depan, atau dari bulan Maret sampai Agustus 2020.

Kebijakan ini ditempuh untuk mengantisipasi timbulnya perlambatan perekonomian Indonesia. “Kebijakan ini merupakan respon pemerintah untuk menjaga konsumsi di lapisan terbawah agar tidak terganggu oleh perlambatan ekonomi,” kata Mensos Juliari.

“Jika dalam enam bulan prospek ekonomi sudah membaik maka nilai bantuan Program Sembako akan kembali ke angka Rp150.000 per bulan,” kata Mensos.

Sebagaimana diketahui, mulai tahun 2020, pemerintah telah melakukan transformasi dari program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjadi Program Sembako. Langkah ini merupakan salah satu terobosan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Pada program BPNT, nilai indeks bantuan ditetapkan sebesar Rp110.000/KPM/bulan yang dapat dibelanjakan bahan pangan berupa beras dan atau telur. Pada pada Program Sembako indeks meningkat menjadi Rp150.000/KPM/bulan, yang dapat dibelanjakan komoditas yang mengandung karbohidrat ( jagung, singkong, ubi, sagu serta umbi-umbian lainnya), protein hewani (daging ayam, daging, ikan), protein nabati (tahu, tempe dan kacang-kacangan) dan vitamin mineral (sayuran dan buah-buahan).


Biro Hubungan Masyarakat

Kementerian Sosial RI