JAKARTA (16 Maret 2020) - Menteri Sosial, Juliari P. Batubara mengambil berbagai langkah cepat untuk mengantisipasi dampak yang ditimbulkan pasca merebaknya Virus Corona di Indonesia. Salah satu langkah yang ditempuh adalah mempercepat pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahap II yang semula dijadwalkan cair pada Bulan April diajukan cair pada Bulan Maret tahun 2020.

"Sesuai arahan Presiden Bapak Joko Widodo, kita harus menjaga daya beli KPM PKH sebagai kelompok yang sangat rentan terhadap perlambatan ekonomi akibat penyebaran Virus Corona (COVID-19). Setiap tahun, bantuan PKH diberikan empat tahap, kalau sesuai jadwal disalurkan Bulan Januari, April, Juli, Oktober,” kata Mensos di Jakarta hari ini (16/3). 

“Khusus tahap kedua ini, diajukan dari Bulan April menjadi Bulan Maret 2020,” tegas Ari, panggilan akrab Mensos.

Mensos berharap percepatan pencairan dana PKH dapat menjaga daya beli KPM PKH dan dimanfaatkan dengan baik oleh KPM untuk meningkatkan gizi anak sehingga mereka dapat terhindar dari penyebaran Virus Corona. 

"Jika gizi KPM terjaga, maka kecil kemungkinan mereka akan mudah terserang penyakit termasuk COVID-19. Dari laporan yang saya terima, banyak KPM yang telah mencairkan dana mereka di sejumlah daerah," tambah Mensos.

Kemensos mencatat, KPM yang telah mencairkan bantuan PKH pada tahap II seperti Kalimantan Selatan, Lampung (Kabupaten Lampung Timur, Pesawaran), Bengkulu, NTT, Banten (Pandeglang, Serang dan Kabupaten Lebak), Jawa Tengah, Maluku dan Maluku Utara, Sulawesi Tengah dan Sumatera Selatan. 

Percepatan pencairan bansos PKH tahap II tersebut sangat dirasakan manfaatnya oleh Siti Rohani, KPM asal Kota Metro, Provinsi Lampung. Siti Rohani mengaku senang bisa menerima bansos PKH lebih cepat dari biasanya karena hal ini bisa membantu memenuhi kebutuhan anaknya. “Uang ini akan saya gunakan untuk mencukupi kebutuhan gizi anak dan keperluan sekolah,” jelas Siti. 

Siti, yang sehari-harinya bekerja sebagai pedagang mainan ini, juga mengaku tidak mengambil semua dana PKH. “Saya ambil seperlunya untuk memenuhi kebutuhan saja dan sisanya masih saya tabung di bank,” imbuhnya.

Sementara, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos, Pepen Nazaruddin menjelaskan besaran bantuan yang disalurkan pemerintah pada tahap II jumlahnya mencapai lebih dari tujuh triliun.

“Sampai tanggal 10 Maret 2020 kemarin, yang diajukan dan telah cair dari Kementerian Keuangan senilai Rp. 7.014.888.950.000 untuk 9.214.185 KPM," kata Pepen.

Pepen juga menghimbau agar KPM PKH tidak panik dengan kondisi yang berkembang belakangan ini. "Kita harapkan tidak ada gejolak harga makanan yang terjadi, untuk itu KPM diminta tidak perlu panik dengan isu mengenai Virus Corona karena pemerintah telah berupaya untuk meminimalisirnya," jelas Pepen.