JAKARTA (16 Maret 2020) - Menteri Sosial Juliari P. Batubara mengambil berbagai langkah cepat untuk mengantisipasi dampak yang ditimbulkan atas merebaknya virus korona. Salah satu langkah yang ditempuh adalah mempercepat pencairan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahap II yang dijadwalkan cair bulan April diajukan cair bulan Maret tahun 2020.
Mensos
menyatakan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, pemerintah harus menjaga daya
beli KPM PKH sebagai kelompok yang sangat rentan terhadap perlambatan ekonomi
akibat penyebaran virus korona (Covid-19).
“Setiap
tahun, bantuan PKH diberikan empat tahap. Kalau sesuai jadwal disalurkan bulan
Januari, April, Juli, Oktober. Khusus tahap kedua ini, diajukan dari bulan
April menjadi bulan Maret 2020,” kata Ari panggilan akrab Mensos, di Jakarta,
hari ini (16/03).
Mensos
berharap percepatan pencairan dana PKH dapat menjaga daya beli KPM PKH dan
dimanfaatkan dengan baik oleh KPM untuk meningkatkan gizi anak sehingga mereka
dapat terhindar dari penyebaran virus korona.
“Jika
gizi KPM terjaga akan mengurangi peluang mereka terserang penyakit termasuk
Covid-19. Dari laporan yang saya terima banyak KPM yang telah mencairkan dana
mereka di sejumlah daerah,” kata Mensos.
Dirjen
Perlindungan dan Jaminan Sosial Pepen Nazaruddin bantuan yang disalurkan
pemerintah pada tahap II mencapai lebih dari Rp7 triliun. “Sampai tanggal 10
Maret 2020 kemarin, yang diajukan dan telah cair dari Kementerian Keuangan
senilai Rp7.014.888.950.000 untuk 9.214.185 KPM,” kata Pepen.
Pepen
juga menghimbau agar KPM PKH tidak panik dengan kondisi yang berkembang belakangan
ini. "Kita harapkan tidak ada gejolak harga makanan yang terjadi, untuk
itu KPM diminta tidak perlu panik dengan isu mengenai virus korona karena
pemerintah telah berupaya untuk meminimlisirnya,” kata Pepen.
Percepatan
pencairan bansos PKH tahap II tersebut sangat dirasakan manfaatnya oleh Siti
Rohani KPM asal Kota Metro, Propinsi Lampung. Siti Rohani mengaku senang bisa
menerima bansos PKH lebih cepat dari biasanya karena hal ini bisa membantu
memenuhi kebutuhan anaknya.
“Uang
ini akan saya gunakan untuk mencukupi kebutuhan gizi anak dan keperluan
sekolah,” kata Siti. Pedagang mainan ini juga mengaku tidak mengambil semua
dana PKH. “Saya ambil seperlunya untuk memenuhi kebutuhan saja dan sisanya
masih saya tabung di bank,” katanya.
Biro Hubungan
Masyarakat
Kementerian Sosia RI