Sukabumi (17 November 2024) - Kementerian Sosial RI memberikan bantuan stimulan berupa santunan ahli waris dan santunan korban bencana longsor di Sukabumi, Jawa Barat.
Saat ini Kemensos tengah melakukan pendataan dan pemberkasan administrasi.
"Sesuai dengan arahan Gus Menteri, setelah menerima laporan kejadian kami langsung melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial dan Tagana untuk melakukan asesmen di Ponpes tempat santri tersebut," ujar Dika Yudistira petugas dari Direktorat Penanganan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kemensos pada Minggu (17/11/2024) malam.
Bencana longsor pada Rabu (13/11/2024) di wilayah Sukabumi mengakibatkan dinding di area Pondok Pesantren Darussyifa Yaspida roboh dan menimpa sejumlah santri. Atas kejadian tersebut, 4 orang meninggal dunia dan 5 lainnya mengalami luka berat.
Dika menjelaskan, saat ini korban luka-luka masih mendapatkan perawatan di RS Secapa Polri Sukabumi. "Saat ini kami masih dalam proses menunggu penyelesaian administrasi dari Dinsos agar dapat segera kami salurkan santunan ahli waris maupun santunan korban luka," jelasnya.
Kemensos akan memberikan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia masing-masing senilai Rp15 juta. Sementara bagi korban luka berat akan menerima santunan Rp5 juta per jiwa.