BALANGAN, KALIMANTAN SELATAN (15 Desember 2019) - Kegiatan Lintas Batas Kesetiakawanan Sosial (LBKS) yang menjadi bagian dari peringatan Hari Kesetiakawanan Nasional 2019 tiba di Kabupaten Balangan, Minggu (15/12) pagi. 

Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor yang tiba menggunakan motor trail bersama seluruh rombongan LBKS memasuki halaman Kantor Kabupaten Balangan. Ia disambut Bupati Balangan, Ansharuddin, Direktur Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia Kementerian Sosial, Andi Hanindito, Ketua Umum HKSN, Bambang Muryadi, dan segenap warga Kabupaten Balangan. Sehari sebelumnya, rombongan berangkat dari titik awal di Kabupaten Tabalong. Kegiatan ini merupakan kerjasama Kementerian Sosial selaku penyelenggara HKSN didukung oleh Pemprov Kalsel, Pemkab dan Pemkot yang dilintasi LBKS. 

Di antara ratusan warga yang hadir, adalah Ibu Mila (37), Ibu Saidah (44), dan Ibu Anita (27). Ketiganya datang untuk menerima penghargaan dari Kementerian Sosial karena telah keluar dari kepesertaan Program Keluarga Harapan (PKH) atau yang biasa disebut Graduasi Sejahtera Mandiri. 

Piagam Penghargaan diserahkan oleh Menteri Sosial yang diwakili Direktur Rehabilitasi Sosial Lanjut Usia, Andi Hanindito, dalam seremonial penyambutan Tim LBKS di Kabupaten Balangan. Selain mereka bertiga, Kementerian Sosial juga memberikan penghargaan kepada tiga anak berprestasi di Kabupaten Balangan yang merupakan anak dari ibu penerima PKH. Mereka dipanggil ke tengah lapangan di halaman Kantor Bupati bersama penerima berbagai bantuan yakni Kelompok Usaha Bersama (KUBE), Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), Sarana Lingkungan (Sarling), Bantuan Sembako, Bantuan Alat Bantu Disabilitas, serta penyerahan secara simbolis pemberian buku nikah dan akte kelahiran untuk KPM PKH. 

"Saya sudah bertekad harus bisa menjahit supaya bisa membantu ekonomi keluarga," tutur Mila membuka percakapan. 

Perempuan yang tinggal di Desa Bungin, Kecamatan Paringin Selatan ini berprofesi sebagai penjahit pakaian. 

"Awalnya, saya ikut kursus menjahit beberapa kali di tempat yang berbeda. Pada waktu itu, tahun 2014, semua gratis karena dibantu pemerintah kabupaten dan BLK (Balai Latihan Kerja)," katanya. 

Singkat cerita, Mila kemudian memberanikan diri untuk menerima jahitan dari tetangga sekitar. Dimulai dari menerima jasa permak baju, seragam, dan gamis, ia menerima ongkos Rp 20 ribu. 

"Saya nyaris putus asa karena banyak ibu-ibu yang komplain hasil jahitan saya kurang rapi. Ada juga yang mengeluh kependekan memotongnya," tutur Mila. 

Seiring berjalannya waktu, usaha jasa jahit yang ditekuni Mila semakin dikenal masyarakat. Puncak pesanan biasanya saat anak-anak sekolah memasuki tahun ajaran baru dimana orangtua bisanya menjahit kain seragam sekolah. 

"Alhamdulillah, sekarang makin ramai, penghasilan lambat laun meningkat. Itulah yang membuat saya yakin untuk mengundurkan diri dari PKH," katanya. 

Dalam satu bulan, Mila bisa menghasilkan pendapatan bersih Rp 500 ribu hingga Rp 700 ribu. Uang itu ditabung untuk keperluan sekolah anak-anak dan sebagian untuk keperluan dapur. Pengelolaan keuangan ini, ia pelajari dari kegiatan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2) yang dilakukan sebulan sekali dengan bimbingan Pendamping PKH. 

Melalui Pendamping PKH juga, ia mendapat kesempatan lebih luas mengikuti kursus-kursus menjahit secara gratis. 

Satu hal yang dipegang teguh Mila hingga sekarang adalah ia tidak ingin memberatkan pelanggannya. Karena itu, setiap yang datang menjahit baju, ia tak selalu mematok harga. 

"Kadang ada yang datang minta tolong dijahitkan baju, tapi di awal bilang uangnya terbatas banget. Ya sudah, tidak apa-apa. Saya ingat saat susah dulu, biarlah mungkin ini cara saya bisa membantu orang lain," kata dia. 

Selain Mila, ada pula kisah Ibu Anita Rahayu. Ia adalah warga Desa Teluk Mesjid Kecamatan Batumandi. 

Ibu satu anak ini hanya satu tahun menjadi KPM PKH kemudian memutuskan untuk keluar dari kepesertaan PKH. 

"Saya jualan soto dan sate. Awalnya, hanya membantu orangtua, tapi setelah dapat bantuan PKH, saya sisihkan sebagian untuk modal usaha," kata Anita. 

Ia sehari-hari berjualan di pasar mulai jam 6 hingga 10 pagi. Untuk menambah penghasilan, ia juga berjualan online baju, tas, dan perlengkapan rumah tangga. Kini, omzet penjualannya mencapai Rp 3,5 juta per bulan. 

PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga prasejahtera yang ditetapkan sebagai KPM PKH. Sebagai sebuah program bantuan sosial bersyarat, PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka. Manfaat PKH juga mulai didorong untuk mencakup penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya sesuai dengan amanat konstitusi. 

Melalui PKH, keluarga prasejahtera didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan  pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, dan pendampingan, termasuk akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lainnya yang merupakan program komplementer secara berkelanjutan. PKH diarahkan untuk menjadi episentrum dan center of excellence penanggulangan kemiskinan yang mensinergikan berbagai program perlindungan dan pemberdayaan sosial nasional.

Dalam pelaksanaan LBKS tahun 2019, KPM PKH Graduasi Sejahtera Mandiri dan Anak Berprestasi selalu dihadirkan di setiap etape. Dihadirkan pula ratusan KPM PKH untuk bersama-sama mengikuti kegiatan sekaligus dan mendapat beragam bantuan pemerintah. 

Tim ekpedisi LBKS Lintas Banua Bergerak menempuh enam etape secara estafet dimulai pada tanggal 14 Desember hingga 19 Desember 2019 dengan rute Kabupaten Tabalong, Kabupaten Balangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kabupaten Tapin, Kabupaten Banjar, dan berakhir di Kota Banjarmasin. 

Menteri Sosial, Juliari P. Batubara mengatakan kehadiran KPM PKH yang telah keluar dari kepesertaan karena mandiri, akan menjadi inspirasi bagi KPM PKH lainnya. Kementerian Sosial, lanjutnya, juga terus berupaya agar penerima bansos PKH menjadi berdaya dan mandiri melalui berbagai program pemberdayaan sosial. 

"Pemberian bansos tidak diarahkan untuk sekedar memenuhi kebutuhan dasar, namun juga untuk memperkuat pemberdayaan dan ketahanan sosial masyarakat dalam menghadapi berbagai guncangan, dampak dari bencana alam, dan sebagainya,” kata Mensos.