KARAWANG (8 Januari 2021) - Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kabupaten Karawang, Mumun Maemunan (52) menerima bantuan tunai PKH untuk kategori anak disabilitas. Ia mengaku bantuan PKH dimanfaatkan untuk keperluan anaknya yang berkebutuhan khusus.
“Bantuan untuk obat-obat ringan, biaya home schooling, sama pulsa untuk belajar online. Kebutuhan untuk anak perempuan juga, kan udah gadis dia”, ungkap Mumun.
Mumun yang memiliki dua anak disablitas tersebut menjadi penerima bantuan PKH dari tahun 2016. “Cuma saya berpikir seperti ini andainya saya nggak ada, ini gimana anak saya nanti”, tuturnya.
Di masa pandemi COVID-19 ini, bantuan tunai PKH dirasa sangat bermanfaat dalam membantu perekonomian keluarga dan untuk mencukupi berbagai kebutuhan lainnya.
“Saya berterimakasih sekali, walaupun saya itu ibu sambungnya, saya merasa dalam kondisi ekonomi seperti ini, ada bantuan seperti ini, apalagi anak-anak yang butuh perhatian khusus, sangat terbantulah”, katanya sambal meneteskan air mata.
Lebih lanjut, Mumun mengatakan bahwa memiliki anak disabilitas membutuhkan perlakuan berbeda dan biaya yang banyak.
“Jujur, kebutuhannya kan lain, perlakuannya juga lain. Kita dituntut punya biaya yang banyak. Dengan kondisi seperti ini, jangankan hidup dengan biaya banyak, yang hidup normal saja susah”, katanya sambal menyeka air mata.
Alhamdulillah, lanjutnya, dengan ada PKH minimal (beban hidup) kita diringankan, terutama obat khusus yang dibutuhkan bisa terpenuhi sehingga anak tidak terputus minum obat.
Seperti diketahui bahwa Presiden Joko Widodo resmi meluncurkan program bantuan tunai se-Indonesia tahun 2021 pada Senin (4/1) lalu di Istana Negara,
Peluncuran program bantuan tunai se-Indonesia 2021 dihadiri oleh sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju dan masyarakat penerima bantuan sosial, baik yang hadir secara langsung di Istana Negara maupun yang hadir secara virtual.
Untuk memastikan bantuan tunai PKH tepat sasaran dan tepat jumlah, Direktur Jaminan Sosial Keluarga (JSK) Kementerian Sosial, Rachmat Koesnadi, meninjau penyaluran bantuan di beberapa daerah di Jawa Barat antara lain Kabupaten Purwakarta, Kabupaten Bogor, Kota Bekasi dan Kabupaten Karawang.
Menurut Rachmat, hal ini untuk menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo terkait dengan peluncuran bantuan tunai PKH tahap pertama.
“Nah, ini kami ingin melihat, memonitor pelaksanaan penyaluran yang dilakukan oleh Himbara, khususnya untuk para penyandang disabilitas dan lansia,” katanya.
Ia menambahkan pihak Himbara harus mendatangi KPM untuk mengantarkan langsung bantuannya kepada yang bersangkutan di lokasi masing-masing di rumahnya masing-masing.