BEKASI (28 Juli 2023) - Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial, Robben Rico membuka sekaligus memberikan arahan pada Kegiatan Peninjauan Pedoman Penyelenggaraan Kode Etik Sumber Daya Manusia Program Keluarga Harapan (SDM PKH) berlansung di Kota Bekasi.

Kegiatan dilaksanakan dengan tujuan pembahasan penyesuaian nomenklatur PKH, mekanisme pencegahan pelanggaran kode etik, mekanisme pelaporan dan penanganan pengaduan dugaan pelanggaran kode etik, mekanisme sidang kode etik dan lanjutan peninjauan kode etik SDM PKH sebagai pedoman penyelenggaraan SDM PKH berdasarkan kebutuhan atas regulasi yang disusun.

Pada kesempatan tersebut, Dirjen Linjamsos menyampaikan agar dalam mekanisme kode etik ini mampu merespon serta mendukung guna penyelenggaraan program dapat dilaksanakan sesuai dengan apa yang diharapkan bersama dan tim komisi etik dapat terlibat secara langsung dalam percepatan penanganan pelanggaran kode etik di lapangan.

Dalam hal ini Tim Komisi Etik yang bertugas melakukan kajian aspek dan norma kode etik juga melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan dan implementasi kode etik SDM PKH sehingga dapat tercipta kolaborasi antara Ditjen Linjamsos dan Komisi Etik SDM PKH sehingga pengawasan penyelenggaraan kesejahteraan sosial dimasyarakat berjalan dengan baik.

Hadir pada kesempatan tersebut Tenaga Ahli Menteri Bidang Sosial Bidang Jaminan Sosial Heri Krissritanto, Tim Komisi Etik, Biro Hukum Kementerian Sosial RI serta staf di lingkungan Ditjen Linjamsos.