MATARAM, NTB (9 Agustus 2020) - Program Keluarga Harapan (PKH) adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada keluarga prasejahtera yang ditetapkan sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.
Kementerian Sosial meluncurkan PKH pada tahun 2007, sebagai sebuah program bantuan sosial (bansos) bersyarat. PKH membuka akses bagi keluarga prasejahtera, terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar mereka.
Seiring berjalannya waktu, manfaat PKH juga mulai didorong untuk mencakup para penyandang disabilitas dan lanjut usia dengan mempertahankan taraf kesejahteraan sosialnya sesuai dengan amanat konstitusi dan Nawacita Presiden RI.
Melalui PKH, keluarga-keluarga prasejahtera didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, dan pendampingan.
Adapun Kementerian Sosial menghimbau Pemerintah Daerah untuk melakukan sharing anggaran dan membuat kebijakan yang mendukung tercapainya tujuan program, seperti yang dilakukan oleh Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Zulkieflimansyah.
Tidak tinggal diam, dia menyurati Pimpinan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta di Kabupaten/Kota sebagai bagian keseriusan dalam mendukung Inovasi Program Gerakan Ayo Kuliah (GAUL) bagi anak keluarga prasejahtera PKH Kementerian Sosial RI.
Melalui Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB, Ahsanul Khalik, Zulkieflimansyah mengatakan inovasi tersebut bersingungan langsung dengan visi Pemerintah Provinsi untuk mewujudkan Generasi Gemilang sehingga pihaknya merasa perlu untuk mengambil sebuah langkah.
“Gubernur NTB telah menerbitkan surat dukungan Gerakan Ayo Kuliah (GAUL) PKH NTB. Surat tersebut ditujukan kepada Pimpinan Kampus di Kabupaten/Kota se-NTB,” ujar Kepala Dinas Sosial Provinsi NTB, Ahsanul Khalik, Kamis (6/8).
Menurutnya, surat dengan nomor 608.1/260/0112505/2020 pada tanggal 21 Juli 2020 tersebut, memuat hal-hal yang perlu segera dilakukan dalam rangka mewujudkan visi Pemerintah Provinsi NTB yaitu mewujudkan NTB Gemilang, sebagaimana Inovasi Gerakan Ayo Kuliah (GAUL) PKH yang telah dicetuskan oleh Dinas Sosial Provinsi NTB didukung SDM PKH di Dinas Sosial Kabupaten/Kota, yakni untuk mewujudkan Generasi Harapan, Cerdas dan Gemilang.
“Diterbitkannya surat tersebut, sekaligus juga membawa harapan bahwa anak PKH mendapatkan prioritas kesempatan melanjutkan pendidikan melalui jalur program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah) dan jalur beasiswa lainnya,” kata Zulkieflimansyah yang dikutip Khalik.
Lebih lanjut, mantan Kepala BPBD Provinsi ini menjelaskan, ‘GAUL’ PKH adalah inovasi dengan model pembinan siswa Kelas XII jenjang SMA/SMK/Sederajat bagi anak keluarga prasejahtera penerima bansos PKH di Provinsi NTB. “Pihak yang terlibat beragam, mulai dari Dinas Sosial Provinsi/Kabupaten/Kota, SDM PKH, sampai pihak swasta yang tidak mengikat,” terang Khalik.
Inovasi GAUL, lanjutnya, terdiri dari tiga bisnis proses. Dia menjelaskan, pertama, mapping (pemetaan) siswa Kelas XII jenjang SMA/SMK/Sederajat. Kedua, edukasi dan motivasi (pembinaan), dan ketiga, advokasi (pendampingan) dalam proses mengakses program KIP-Kuliah/Bidik Misi, beasiswa lainnya dan keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT).
“Pelaksanaan bisnis proses GAUL PKH, akan mengikuti jadwal penerimaan mahasiswa baru yang ditetapkan oleh pemerintah melalui Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) setiap tahunnya, termasuk proses pendaftaran dan pendampingan KIP-Kuliah/Bidik Misi, serta beasiswa lainnya,” paparnya kembali.
Berdasarkan data tahap III tahun 2020, dia menambahkan, intervensi PKH pada komponen keluarga prasejahtera sebanyak 91.247 anak SMA/SMK/Sederajat. Pendampingan dan advokasi dilakukan, kata dia, lantaran anak keluarga prasejahtera PKH yang menyelesaikan bangku SMA dan hendak melanjutkan studi ke perguruan tinggi tidak termasuk dalam kategori penerima bansos PKH, “Sehingga, PKH tidak lagi mengcover keluarga prasejahtera dengan unsur/komponen tersebut,” bebernya.
Untuk saat ini, data yang dihimpun Dinas Sosial Provinsi NTB menyebutkan, sebanyak 210 anak telah diadvokasi untuk mendaftar di berbagai Perguruan Tinggi Negeri/Swasta, melalui jalur KIP-Kuliah dan mandiri pada tahun 2020. “Sedangkan, sejak tahun 2016 sampai dengan 2019, tercatat sebanyak 56 anak di kabupaten/kota yang sudah dilakukan advokasi," jelas dia.
Menurut Khalik, anak PKH menjadi layak untuk diprioritaskan lantaran sumber data keluargnya berasal dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). “Anak PKH diprioritaskan, karena keluarganya bersumber dari data DTKS,” tandas Khalik.