JAKARTA (26 Oktober 2020) - Pelaksanaan anggaran tahun 2020 diharapkan tuntas tepat waktu. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kementerian Sosial, Pepen Nazaruddin di Jakarta, Senin (26/10).

Menurutnya, ada banyak hal untuk menterjemahkan apa yang disampaikan Menteri Sosial, Juliari P. Batubara. "Pertama, pelaksanaan penyerapan anggaran untuk tahun ini harus lebih cepat, lebih tuntas, dan diupayakan tidak ada SILPA yang cukup drastis," kata Pepen pada kegiatan Pertemuan Evaluasi Program Tahun 2020 dan Penyusunan Anggaran Tahun 2021 Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS).

Dalam kegiatan yang dihadiri oleh Sekretaris Ditjen Linjamsos, M.O. Royani, Direktur PSKBS, Sunarti, dan seluruh jajaran di lingkungan Direktorat PSKBS itu, Pepen mengingatkan waktu yang dimiliki Direktorat PSKBS hanya tinggal beberapa hari lagi sampai tanggal 12 Desember 2020. "Untuk itu, beberapa administrasi pelaksanaan juga harus dipastikan sudah rapi," pinta Pepen.

Anggaran tahun 2021, dikatakan Pepen, masih berfokus pada penanganan COVID-19, "Terkait penyusunan anggaran pada 2021, ada beberapa isu yang harus ditangkap oleh teman-teman Direktorat PSKBS, termasuk isu utama pandemi COVID-19, yang masih menjadi salah satu program prioritas di tahun 2021," paparnya.

Pepen berharap penanganan COVID-19 pada tahun 2021 lebih terfokus, "Kemarin, pertama kali COVID-19 masuk ke Indonesia, mungkin kita masih meraba-raba. Nah, sekarang kita sudah melihat bagaimana dinamikanya, maka untuk penanggulangan pandemi COVID-19 di 2021 saya harap dapat lebih terfokus," pinta Pepen.

Selain penanganan COVID-19, lanjut dia, Direktorat PSKBS masih memiliki sejumlah program andalan, seperti Penguatan Kearifan Lokal, Peningkatan Keserasian Sosial, dan Layanan Dukungan Psikososial (LDP).

"Kemudian, bagaimana meningkatkan SDM Tenaga Pelopor, mediator, serta yang tidak kalah penting adalah membina dan maintaining jejaring kerja dengan berbagai lembaga untuk mensukseskan program kerja dari Direktorat PSKBS," tambahnya.

Dalam rangka terus mewujudkan perdamaian dan mencegah terjadinya bencana sosial maupun konflik sosial, Direktorat PSKBS mengalokasikan kegiatan-kegiatan lokal yang dimiliki, berikut masing-masing anggarannya.

"Program kearifan lokal tetap harus dikembangkan, begitupun keserasian sosial. Sebab yang namanya bencana sosial, konflik sosial itu, lebih baik mencegah, memperkuat kearifan lokal dan keserasian sosial untuk meminimalisir konflik yang timbul di masyarakat," pungkasnya.