TANGERANG (27 Maret 2024) – Kementerian Sosial kembali menyalurkan bantuan bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Provinsi Banten. Kemensos bersama Komisi VIII DPR RI menyerahkan bantuan senilai Rp110,5 miliar. Momen tersebut bertepatan dengan Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI pada Masa Reses Persidangan IV Tahun 2024 di Pendopo Bupati Tangerang, Selasa (26/3).

"Ada empat program Kemensos yang juga dilaksanakan di Kabupaten Tangerang yaitu Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako, Bantuan Logistik dan ATENSI Disabilitas. Keempatnya, saat ini tengah disalurkan sebagaimana dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia," kata Plt. Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Nova Dwiyanto Suli.

Di Kabupaten Tangerang, bantuan yang disalurkan terdiri dari bantuan PKH senilai Rp34.324.503.232 bagi 69.983 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Sembako tahap I s/d III senilai Rp75.440.200.000 bagi 251.343 KPM, serta Bantuan Logistik senilai Rp747.063.000.

"Khusus bantuan ATENSI diberikan dalam bentuk alat bantu hingga bantuan pengembangan modal usaha, sesuai hasil asesmen petugas terhadap yang bersangkutan," kata Nova.

Selain memenuhi kebutuhan dasar, tujuan diberikannya bantuan Kemensos yakni untuk memberdayakan kelompok rentan, seperti lansia dan disabilitas. Hal itu dimaksudkan untuk mendorong PPKS  tetap produktif, sekaligus mengentaskan kemiskinan di Indonesia.

Skema keberlanjutan ekonomi bagi PPKS tersebut mendapat dukungan dari Komisi VIII DPR RI sebagai mitra Kemensos. “Kami melihat Kemensos memiliki peran sangat penting yang dapat membantu menyelesaikan persoalan dan mengurangi kemiskinan ekstrem di Indonesia. Saya berharap besarnya bantuan Kemensos untuk Kabupaten Tangerang juga disertai dengan pemberdayaan potensi masyarakat,” ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Tb. Ace Hasan Syadzily.

Sejalan dengan ungkapan Ace, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan angka kemiskinan di Kabupaten Tangerang turun dari 9,2 persen menjadi 6,9 persen. Komisi VIII DPR RI menekankan bahwa pemutakhiran data penerima bantuan harus terus dilakukan agar bantuan yang diberikan kepada masyarakat tepat sasaran. Tentunya, hal ini membutuhkan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

Saat ditanya mengenai harapan ke depan, Ace mengatakan bantuan yang sifatnya pemenuhan kebutuhan dasar dapat digunakan sebaik-baiknya. Sedangkan, bantuan yang sifatnya pemberdayaan dapat menggali potensi masyarakat dan mendorong pemulihan ekonomi mereka. "Dengan demikian, ada kesinambungan dalam memenuhi kebutuhan ekonomi masyarakat itu sendiri," tambahnya.

Bambang Setyono (67), salah satu penerima bantuan ATENSI berupa alat bantu dengar mengaku senang atas bantuan yang diterimanya. Dengan bantuan alat bantu itu, Bambang yang sehari-hari bekerja sebagai tukang bongkar rumah, berharap agar pendengarannya menjadi lebih baik supaya ia bisa kembali bekerja dengan maksimal untuk menghidupi keluarganya.

"Kini, fungsi indera pendengaran saya telah kembali. Alat bantu ini sangat mendukung saya dalam berkegiatan sehari-hari," kata Bambang.

Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI