SORONG (4 September 2019) - Kementerian Sosial menerjunkan tim untuk melakukan asesmen terhadap korban kerusuhan yang terjadi di Papua dan Papua Barat beberapa waktu lalu.

"Saya selaku Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial mendapatkan penugasan dari Menteri Sosial, Bapak Agus Gumiwang Kartasasmita untuk meninjau secara langsung dampak dari kerusuhan sosial yang terjadi di Papua maupun di Papua Barat. Kami sedang melihat secara faktual bahwa ada warga masyarakat yang sebetulnya mungkin tidak bersinggungan dengan kerusuhan yang terjadi, tetapi menjadi korban", ujar Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial, Harry Hikmat di Sorong, Papua Barat (3/9).

Sebelum berkeliling Kota Sorong, Harry menyempatkan untuk menemui salah satu korban yang masih duduk di bangku setingkat SMP yang dipukul menggunakan martil oleh pelaku kerusuhan.

"Seperti yang tadi saya temui langsung, ada seorang anak yang terkena pukulan ketika kerusuhan terjadi sehingga menghadapi luka yang cukup berat dan harus dioperasi hidungnya. Anak tersebut sudah mendapatkan jahitan kurang lebih sekitar 15 jahitan, tinggal hidungnya nanti dioperasi," ungkap Harry.

Dirjen Linjamsos turut menyerahkan santunan luka kepada korban senilai 5 juta rupiah sebagai upaya Kementerian Sosial untuk meringankan beban bagi korban. Operasi membutuhkan proses karena BPJS tidak memberikan jaminan untuk pengobatan atas korban yang diakibatkan oleh kerusuhan, yang merupakan ulah manusia.

Dalam hal ini, Kementerian Sosial melalui Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial memiliki tanggung jawab atas kerusuhan sosial yang terjadi di Sorong karena termasuk salah satu dari jenis bencana sosial.

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang penanganan konflik sosial, Kementerian Sosial mempunyai tanggung jawab untuk memberikan santunan, bantuan sosial, maupun layanan psikososial bagi para korban," papar Harry.

Harry berkeliling Kota Sorong bersama Kepala Dinas Sosial Kota Sorong, Gamar Malabar dan jajarannya.

"Kami akan melakukan identifikasi, sudah tentu bekerja sama dengan Dinas Sosial, yang saat ini hadir bersama saya," katanya.

Dinas Sosial kabupaten/kota di wilayah Papua dan Papua Barat diminta untuk segera mengidentifikasi usaha-usaha kecil menengah yang terdampak. Akibat kerusuhan yang terjadi di Sorong, sejumlah bangunan untuk usaha maupun peralatan usaha mengalami rusak berat atau tidak bisa digunakan lagi akibat dibakar oleh perusuh.

Data sementara yang berhasil dihimpun oleh Tim Kementerian Sosial menunjukkan bahwa jumlah unit usaha kategori mikro dan kecil yang dapat diidentifikasi sebanyak 224 unit di Jayapura, 165 unit di Manokwari, dan 30 unit di Sorong, sementara untuk daerah lain masih dilakukan pendataan.

"Tentu mereka menjadi kehilangan mata pencaharian, kehilangan nafkah yang menjadi andalan selama ini. Kita tidak menginginkan akibat kerusuhan muncul keluarga-keluarga miskin baru. Ini yang mesti kita perhatikan," lanjut Harry.

Harry menambahkan bahwa agar para korban kerusuhan Sorong dapat segera pulih, Kementerian Sosial memberikan bantuan stimulan usaha baru atau meneruskan usaha yang sudah ada sebesar maksimal Rp. 5.000.000 per kelompok usaha dan bantuan stimulan bahan bangunan rumah maksimal Rp. 25.000.0000 bagi keluarga berpenghasilan rendah yang rumahnya rusak.

Sementara itu, ahli waris korban meninggal akan menerima santunan sebesar Rp 15.000.0000 rupiah dan korban luka menerima santunan maksimal sebesar Rp 5.000.000 rupiah.

Harry menambahkan bahwa bantuan yang diberikan berfokus pada korban terdampak kerusuhan.

"Jadi, itu yang kita pastikan siapa saja di antara korban itu yang layak untuk mendapatkan bantuan. Sudah tentu kami juga memperhatikan asas keadilan. Pelaku kerusuhan yang dalam proses hukum oleh pihak aparat keamanan atau aparat kepolisian itu tidak yang termasuk direkomendasikan mendapatkan bantuan," pungkas Harry.