MAKASSAR (15 September 2022) - Ketua Komisi VIII DPR RI Ashabul Kahfi menyatakan bahwa DPR RI mendukung penuh pengajuan Sumber Daya Manusia (SDM) Program Keluarga Harapan (PKH) menjadi tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang dilakukan Kementerian Sosial. Hal itu ia sampaikan saat menghadiri kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) SDM PKH, Peningkatan Kapasitas Pilar-pilar Sosial dan Penyerahan Bantuan Sosial di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Regional V Kota Makassar, Kamis (15/9).
Ia menuturkan alasan Komisi VIII mendukung pengajuan SDM PKH menjadi P3K lantaran SDM PKH memiliki peran penting dalam menjalankan amanah konstitusi. "Pengentasan kemiskinan adalah salah satu amanah konstitusi, dan pendamping PKH memiliki peranan penting dalam pengentasan kemiskinan," katanya di Makassar.
Menurutnya, persoalan kemiskinan tidak hanya mengenai permasalahan ekonomi, tapi juga tentang mental, “Oleh karenanya, penting adanya kehadiran SDM PKH dengan tugas dan fungsinya sebagai fasilitator, motivator dan pendidik di tengah masyarakat,” ujar dia.
Kehadiran pendamping PKH, dianggapnya, cukup banyak memfasilitasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH, utamanya dalam menerima segala keluhan dan konsultasi dari KPM. “Seringkali, konsultasinya tidak hanya sebatas di pencairan sembako dan pencairan bantuan, tetapi hingga masalah keluarga, dan yang lainnya,” terangnya.
Hal itu, disebutnya, lantaran begitu percayanya KPM kepada pendamping PKH. Untuk itu, lanjut dia, penting bagi pendamping PKH untuk bisa membimbing KPM PKH dan memotivasi mereka, yang pada akhirnya, berkontribusi pada pengentasan kemiskinan sebagai amanah konstitusi.
Sementara itu, Plt. Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Robben Rico, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyampaikan bahwa Kemensos berkomitmen untuk memperjuangkan SDM PKH sebagai P3K.
Ditegaskan Robben, Kemensos akan mengajukan usulan tersebut. Namun, pihaknya mengingatkan kepada SDM PKH bahwa ini baru berupa usulan, "Sehingga Kemensos juga butuh doa dan dukungan dari teman-teman SDM PKH agar usulan tersebut disetujui, mengingat ini adalah usulan. Harapan saya, ya semua lulus. Makanya, dari sekarang dipersiapkan," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Kemensos menyerahkan Bantuan Keserasian Sosial kepada dua Forum Keserasian Sosial (FKS) di Provinsi Sulawesi Selatan, yakni untuk FKS Salamaka di Desa Boddia, Kabupaten Takalar senilai Rp150 juta, dan untuk FKS Mandiri di Kelurahan Tidung, Kabupaten Takalar Rp150 juta.
Adapun, Bantuan Kearifan Lokal juga diserahkan Kemensos untuk Ikatan Pelajar Muhammadiyah di Kota Makassar senilai Rp50 juta, untuk A'Bulo Sibatang di Kecamatan Mappakasungu, Kabupaten Takalar senilai Rp50 juta, untuk Dewan Mahasiswa Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar senilai Rp50 juta, serta 250 Paket Bantuan Sembako senilai Rp50 juta, sehingga total bantuan yang diberikan senilai Rp550 juta.
Selain Ketua Komisi VIII DPR RI dan Plt. Dirjen Linjamsos, turut hadir dalam acara ini, Direktur Jaminan Sosial, Heri Kris Sritanto, Kepala BBPPKS Makassar, Anna Puspasari, Kepala Sentra "Pangurangi" di Takalar, Nur Alam dan Kepala Sentra "Gau Mabaji" di Gowa, Subhan Kadir.