MAJENE (23 Februari 2021) - Anggota Komisi VIII DPR RI, Arwan M. Aras memantau proses penyaluran santunan kepada ahli waris korban bencana gempa bumi yang meninggal dunia di Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat, Selasa (23/2).

Didampingi Bupati Majene, Lukman, dan Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Pemulihan dan Penguatan Sosial Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kementerian Sosial, Pudak Bektiwidari, Arwan melaksanakan fungsi pengawasan dengan turut menyerahkan santunan kepada 13 keluarga korban meninggal dunia akibat gempa bumi di Kabupaten Majene.

Masing-masing ahli waris memperoleh santunan Rp15.000.000,- sehingga total bantuan yang diserahkan Kementerian Sosial kepada 13 ahli waris di Kabupaten Majene senilai Rp195.000.000,-. Turut hadir di lokasi penyaluran, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Majene.

Penyaluran Santunan Ahli Waris di Kabupaten Mamuju

Usai memantau penyaluran santunan ahli waris di Kabupaten Majene, pada Rabu (24/2), masih didampingi Kasubdit Pemulihan dan Penguatan Sosial, Pudak Bektiwidari, Arwan M. Aras melakukan pemantauan proses penyaluran santunan kepada ahli waris korban bencana gempa bumi yang meninggal dunia di daerah terdampak berikutnya, yaitu Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat.

Data dari Direktorat PSKBA mencatat bahwa di kabupaten ini, korban terdampak lebih banyak dibandingkan Kabupaten Majene dengan korban meninggal dunia sebanyak 95 jiwa. Adapun total santunan yang digelontorkan Kementerian Sosial kepada ahli waris di Kabupaten Mamuju senilai Rp.1.425.000.000,-

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Mamuju, Luthfi, bersama Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Dinsos Provinsi Sulawesi Barat, Fatmawati.