JAKARTA (16 Desember 2021) - Menteri Sosial Tri Rismaharini menginstruksikan kepada seluruh jajaran Kementerian Sosial dan Dinas Sosial se-Indonesia agar sungguh-sungguh memperhatikan penerima bantuan sosial (bansos) agar tidak ada yang terlewatkan bansosnya. 

"Saya minta agar tidak ada seorangpun yang terlewatkan bantuannya. Jika mereka sudah terdata dalam penerima bansos, maka harus dipastikan orang itu menerima bantuan." kata Mensos Risma dalam sambutannya pada kegiatan Evaluasi Penyaluran Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) yang disampaikan oleh Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial, Pepen Nazaruddin di Jakarta, Kamis (16/12). 

"Satu rupiahpun, satu orangpun harus kita optimalkan. Jangan merasa bahwa realisasi sudah sekian, yang belum menerima dua atau tiga orang. Kalau kita lihat di lapangan mereka itu sangat membutuhkan bantuan itu," tegas Pepen. 

Dalam kegiatan tersebut akan dibahas realisasi masing-masing daerah, melalui rekonsiliasi dengan Bank Himbara baik di pusat maupun daerah, sehingga dapat dilaporkan kepada masyarakat bahwa pada tahun 2021, penyaluran bansos PKH bisa optimal.

"Optimal dari sisi distribusi, optimal dari sisi transaksi. Pendamping PKH dituntut lebih jauh lagi bagaimana semua (KPM) bisa transaksi, semua bisa memanfaatkan bantuannya, kemudian bagaimana KPM itu juga bisa berdaya," tandas Pepen kembali. 

PKH adalah program pemberian bantuan sosial bersyarat kepada Keluarga Miskin (KM) yang ditetapkan sebagai keluarga penerima manfaat PKH serta sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan. 

Sementara dalam laporannya, Direktur Jaminan Sosial Keluarga (JSK), Heri Kris Sritanto menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk melakukan pemadanan data atas KKS tidak distribusi dan KPM tidak transaksi, mendorong penyelesaian atas kendala penyaluran, khususnya daerah dengan keterbatasan infrastruktur dan tantangan kondisi geografis dan memastikan penyaluran tahun 2021 dituntaskan sehingga bantuan dapat dimanfaatkan oleh keluarga penerima manfaat. 

Kegiatan tersebut diikuti oleh para Kepala Dinas Sosial dan Pejabat Eselon III yang membidangi Jaminan Sosial di Dinas Sosial Provinsi seluruh Indonesia, serta melibatkan sebanyak 231 SDM PKH, baik yang hadir fisik secara langsung, maupun hadir secara dalam jaringan (daring).