MESUJI (1 Desember 2020) - Kementerian Sosial mengukuhkan Pelopor Perdamaian (Pordam) untuk mencegah konflik antar masyarakat yang kerap terjadi di Indonesia.
Sebagaimana diketahui bahwa Indonesia adalah negara dengan beraneka ragam budaya. Nyaris 1.500 suku bangsa tersebar di 17.000 pulau dengan ragam bahasa. Hal ini merupakan kekayaan yang harus dijaga melalui sikap toleransi, saling menghargai dan menghormati agar seluruh masyarakat dapat hidup damai berdampingan.
Mewakili Menteri Sosial, Juliari P. Batubara, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial, Pepen Nazaruddin, menjelaskan Pordam merupakan sarana dalam memelihara perdamaian berkelanjutan di tingkat hulu dengan cara memperkuat modal sosial yang ada di masyarakat.
"Mereka yang dikukuhkan hari ini akan bertugas, tidak hanya memelihara perdamaian, tetapi juga mengidentifikasi potensi-potensi konflik di masyarakat untuk dicarikan solusinya," jelas Pepen di hadapan media usai mengukuhkan tenaga Pelopor Perdamaian di Kabupaten Mesuji, Lampung.
Pepen menambahkan tim terpadu penanganan konflik sosial tingkat nasional mencatat pada tahun 2018-2019 telah terjadi 71 peristiwa konflik sosial di berbagai provinsi. Sebagian besar dilatarbelakangi oleh persoalan politik, ekonomi, sosial dan budaya.
Data Statistik Potensi Desa (Podes) 2018 menunjukkan hampir 3.150 atau 3,75% dari total 84.000 desa di Indonesia rawan konflik sosial dan menjadi ajang perkelahian massal.
"Semua itu harus ditangani agar tidak membesar. Di sini peran Pordam dibutuhkan," tambah Pepen.
Menurutnya, sekarang sampai dengan waktu yang tidak dapat ditentukan ke depan, imbas pandemi COVID-19 ibarat bagai menghembus api dalam sekam, Dapat memantik perbedaan dan ketegangan menjadi konflik sosial terbuka," imbuhnya.
Sementara itu, Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS), Sunarti, menjelaskan Pordam dibentuk pada tanggal 21 September 2010. Selama 10 tahun keberadaannya, Kementerian sudah merekrut sebanyak 1.454 relawan Pordam di seluruh wilayah Indonesia.
"Memasuki usia 10 tahun, semangat para relawan Pelopor Perdamaian tidak pernah pudar dan terus menguatkan potensi sehingga pada tanggal 1 Desember 2020, dengan Semangat Kemensos Hadir, keberadaan Pelopor Perdamaian, dengan spirit barunya, dilaunching dengan Akronim Pordam dan dikukuhkan secara resmi sebagai Pelopor Perdamaian Indonesia, dengan salam Perdamaian Nasional yang mengangkat kearifan lokal Kabupaten Mesuji Tabe' ooi...Yaa'oo," terang Sunarti.
Kiranya, lanjut Sunarti, dengan dikukuhkannya Pordam menjadi tonggak sejarah bagi Pelopor Perdamaian Indonesia, "Ini akan diperingati setiap tahunnya pada tanggal 1 Desember 2020," jelasnya.
Pada sisi lain, tambah dia, ada harapan yang tidak kunjung padam dari masyarakat akan terwujudnya Indonesia bebas dari konflik, yaitu mendorong Pordam untuk bekerja sama dengan tokoh masyarakat, tokoh agama, dan para relawan lainnya untuk memelihara nilai-nilai kearifan lokal, menyelesaikan konflik sosial, dan mewujudkan kembali keserasian sosial.
"Sebagai aset Kementerian Sosial, korps relawan Pordam sudah dilatih, diorganisasi, dan didukung untuk memelihara perdamaian, termasuk melalui Layanan Dukungan Psikososial," papar Sunarti.
Relawan Pordam, masih kata Sunarti, mengutip pernyataan Menteri Sosial, adalah peredam potensi perpecahan.
“Berbeda dengan Tagana yang datang dengan seragam mencolok dari luar wilayah bencana dan melakukan tindakan yang cepat di lapangan, relawan Pordam adalah para relawan lokal yang bekerja dengan mengedepankan sikap-sikap humanis, selalu ramah, bertutur lembut, dan berdada lapang, serta mampu melakukan pendekatan strategi yang tepat,” tegas Sunarti kembali.
Di tempat yang sama, Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim, mengaku senang dijadikannya Kabupaten Mesuji, Provinsi Lampung, sebagai pusat pengukuhan pelopor perdamaian lantaran adanya keberagaman etnis yang menempati Bumi Jurai.
"Di sini, hampir semua suku ada. Ini membutuhkan pengelolaan tersendiri agar tidak terjadi konflik," kata Chusnunia.
Chusnunia mengaku bahwa Provinsi Lampung telah berhasil mendapatkan penghargaan nasional dalam meredam potensi konflik selama dua tahun berturut turut dari pemerintah pusat. Untuk itu, dengan adanya pengukuhan Pordam di Kabupaten Mesuji ini semakin membantu Pemda dalam menjaga keserasian dan perdamaian di Provinsi Lampung.
"Ini suatu kebanggaan. Laporan Pak Kadinsos, kita berhasil setiap tahunnya mempertahankan penghargaan dari pemerintah pusat terhadap pengelolaan perdamaian," tambah Chusnu.
Dalam kesempatan
itu juga, Kementerian Sosial menyerahkan bantuan dengan total sebesar Rp. 910.000.000 (sembilan ratus sepuluh juta rupiah). Bantuan tersebut
terdiri atas bantuan Keserasian Sosial di 3 lokasi, bantuan Kearifan Lokal
untuk 4 sanggar/paguyuban, bantuan masker sebanyak 6.000 buah, serta bantuan sembako Kemensos Hadir sebanyak 1.000 paket.