JAKARTA (3 November 2020) - Kementerian Sosial menyatakan siap mendukung penuh kebutuhan Pemerintah Kota DKI Jakarta dalam menghadapi dampak La Nina.
Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA), M. Safii Nasution, mengatakan bahwa dampak dari La Nina adalah meningkatnya curah/intensitas hujan hingga 20-40%, yang berakibat banjir besar di Indonesia, yang diperkirakan terjadi pada akhir November ini sampai Maret tahun depan.
“Kami dari Kemensos, siap mensupport Pemerintah Daerah, dalam hal ini DKI Jakarta, dalam menghadapi banjir. Support itu artinya, kami memback-up potensi yang belum dimiliki Pemda, apa yang mereka butuhkan, kami berikan,” ungkap Safii dalam kunjungannya ke Kantor Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur, Selasa (3/11).
Berdasarkan Undang-undang Penanggulangan Bencana Nomor 24 Tahun 2007, Kementerian Sosial memiliki tugas pokok dan fungsi terhadap penanganan pengungsi dan memberikan perlindungan sosial dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar pengungsi.
"Nah, atas dasar itu, sesuai dengan tupoksi, maka Kemensos memastikan penanganan pengungsi dan kebutuhan dasar pengungsi di lima wilayah DKI Jakarta terpenuhi,” ucap Safii.
Misalnya, lanjut dia, di Jakarta Timur, mereka membutuhkan tenda, perlengkapan masak, dan perlengkapan lainnya yang belum dimiliki Pemkot Jakarta Timur. Menurutnya, kebutuhan-kebutuhan itu akan diinventarisir oleh jajarannya.
“Selain itu, support lain berupa pengerahan SDM (Tagana) dari Jawa Barat dan Banten, apabila bencananya masif, guna membantu penanganan korban bencana di wilayah DKI Jakarta. Pada intinya, kami akan support,” tegas Safii.
Kehadiran Safii, bersama para Kepala Subdirekorat (Kasubdit) di tempat yang dipimpinnya, dan Wakil Aster Koppasus Letkol, Irfan Amir, diterima dengan hangat oleh Wakil Walikota Jakarta Timur, Hendra Hidayat dan jajarannya.
Penanganan bencana, dikatakan Safii, harus dilakukan secara terencana, komprehensif, terpadu dan berkesinambungan.
"Untuk itu, kami berupaya untuk berkoordinasi dengan Dinas Sosial, dalam hal ini Pemkot Jakarta Timur, untuk memastikan titik-titik pengungsian, sumber daya yang bisa diberdayakan, untuk menangani pengungsi nantinya terkait dengan dampak La Nina ini,” ujarnya kembali.
Persiapan Penanganan Banjir di Tengah Pandemi COVID-19
Sesuai dengan mandat UU bahwa dalam rangka pemenuhan kebutuhan dasar pengungsi, di tengah pandemi COVID-19, Kementerian Sosial telah memiliki tenda-tenda pengungsian yang memenuhi syarat protokol kesehatan berdasarkan ketetapan pemerintah.
“Kami memiliki tenda pengungsian yang sudah dimodifikasi sedemikian rupa sesuai dengan protokol kesehatan, memakai sekat pembatas, dilengkapi dengan ventilasi, dan kalau memang itu dibutuhkan, kami akan berikan,” kata Safii.
Karenanya, ia menekankan bahwa maksud kunjungannya, selain untuk koordinasi, juga memastikan bagaimana bersinergi untuk menangani banjir dalam situasi pandemi COVID-19.
Sementara itu, Wakil Walikota Jakarta Timur, Hendra Hidayat, mengaku terkejut lantaran tidak menyangka bahwa Kementerian Sosial telah mengambil langkah cepat membuat inovasi pada tenda-tenda pengungsian.
“Kami surprised juga bahwa ternyata Kemensos sendiri sudah memiliki tenda yang memenuhi protokol kesehatan, yakni ada sekat-sekat pembatasnya dan berventilasi,” aku sang Wakil Walikota Jaktim.
Jika kelak benar terjadi banjir, Hendra berharap Kemensos bersedia memberi bantuan tenda-tenda itu kepada Pemkot Jakarta Timur.
“Ini ‘kan salah satu upaya untuk tetap mencegah penyebaran COVID-19, bahkan meski di tengah bencana banjir sekalipun. Namun, sekali lagi, secara pribadi, saya berharap tenda itu tidak pernah digunakan, artinya semua aman, tidak ada banjir,” tandas Hendra.
Meskipun ada pengungsian, sambungnya, ia berharap nantinya pungungsian itu tidak akan memunculkan suatu kelompok baru COVID-19.
“Kalaupun nanti terjadi banjir, kalaupun nanti ada pengungsian, kita semua berharap ini tidak menjadi cluster baru COVID-19, karena kita ingin semuanya tertangani dengan baik tanpa menimbulkan suatu permasalahan baru,” pungkasnya.