BOGOR (6 Januari 2020) - Kementerian Sosial melalui Direktorat Jaminan Sosial Keluarga (JSK) menyerahkan langsung penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mempunyai unsur disabilitas di Desa Hambalang, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Rabu (6/1). 

Dalam kesempatan itu, Direktur JSK, Rachmat Koesnadi mengunjungi salah satu KPM, Ubed (50) dan Eni (40) yang memiliki putra dan putri bernama Wahyu (28) dan Pipih (19) penyandang disabilitas yang beralamat di Kampung Cikalahalang, Desa Hambalang, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Ubed mengaku sangat senang mendapatkan bantuan dari Kemensos. Ubed yang memiliki dua anak disabilitas menjelaskan selama ini dirinya hanya menerima satu program PKH untuk satu anaknya. 

“Terima kasih untuk pemerintah yang telah membantu kami, saya dan keluarga hanya berharap kedua anak saya dapat bantuan PKH,” harapnya. 

Rachmat Koesnadi meminta agen penyalur atau pendamping program PKH maupun pihak bank mengantar langsung bantuan ke rumah KPM dengan komponen Disabilitas dan Lansia. 

“Kami ingin memastikan bahwa KPM Disabilitas Berat dan Lansia dalam sisi pencairannya oleh agen maupun pihak Bank itu diantarkan ke rumahnya, mereka tidak mungkin untuk mengambil sendiri kecuali oleh walinya,” ungkapnya kepada media, Rabu (6/1). 

Di hari yang sama, Direktur JSK bersama tim juga meninjau penyaluran bantuan tunai PKH di Kabupaten Purwakarta dengan mengunjungi KPM PKH dengan kategori Lansia dan Disabilitas Berat. 

Secara nasional, Kemensos mencatat jumlah penerima bansos PKH sebanyak 10 juta KPM. Untuk kategori lansia sebanyak 1.506.866 jiwa dan untuk kategori penyandang disabilitas sebanyak 109.524 jiwa. 

“Dari jumlah tersebut, Kabupaten Bogor memiliki sebanyak 14.189 lansia dan 1.794 penyandang disabilitas. Sedangkan jumlah penerima bansos PKH untuk Provinsi Jawa Barat sebanyak 1.687.498 KPM, diantaranya ada 197.022 lansia dan 16.163 penyandang disabilitas," papar Direktur.