LUBUK LINGGAU (26 Maret 2024) – Keterbatasan anggota tubuh tidak membuat Supri Hartadi (27) menyerah dalam menjalani kehidupan. Ia justru merasa tertantang untuk sukses. Karena itu, tak tanggung-tanggung, ia menjalankan empat usaha sekaligus.
Supri merupakan penyandang disabilitas fisik sejak lahir. Kondisi kedua kakinya hanya sebatas lutut, tidak memiliki telapak kaki dan jari-jari. Begitu pun kedua tangannya, tanpa pergelangan dan telapak tangan, serta tidak memiliki jari-jari.
Supri hidup bersama istrinya, Yuliani Mendrofa (29) dan anaknya di Jl. Keramat Abadi, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II, Kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan.
Meski memiliki keterbatasan fisik, semangatnya untuk mencari rezeki dengan melakoni usaha cukup besar. Mengetahui kondisi Supri, Kementerian Sosial melalui Sentra "Budi Perkasa" di Palembang merespon cepat dengan melakukan asesmen terlebih dahulu.
Dengan bantuan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) Kewirausahaan dari Sentra "Budi Perkasa" di Palembang, Supri membuka usaha penjualan ikan hias dengan modal awal Rp2 juta. Kemudian, pada 2023, dengan modal pengembangan usaha senilai Rp1,5 juta, Supri membuka usaha counter isi ulang pulsa.
“Kami dua kali membantu (Supri). Saat merebaknya pandemi Covid-19, kami bantu usaha ikan hias. Sedangkan, pada 2023, berupa usaha counter pulsa,” kata petugas Sentra "Budi Perkasa" di Palembang, Ahmad Fahrudin.
Saking semangatnya bekerja dan ingin sukses, Supri juga membuka usaha menerima barang-barang bekas berupa botol plastik, gelas air mineral, serta kardus bekas untuk dijual kembali kepada pengepul. Pendapatan dari usaha mengumpulkan barang-barang bekas sekitar Rp5 juta per bulan dengan keuntungan sekitar Rp600.000 - Rp700.000 per bulan.
Sebelumnya, Supri sempat menyewa sebuah ruko untuk usahanya. Namun, lantaran ruko yang ditempati dijual oleh pemiliknya, maka ia terpaksa pindah dari ruko itu. Saat ini, Supri menggunakan rumah orang tua untuk menjalankan usahanya. Rumah itu berjarak sekitar lima kilometer dari rumah kontrakan Supri.
Supri kian semangat menjalankan usahanya, terlebih setelah 1 Maret 2024 lalu, istrinya melahirkan anak pertama mereka yang diberi nama Aqila Silviani Hartadi. Sentra "Budi Perkasa" di Palembang memberikan bantuan berupa kebutuhan nutrisi kepada istrinya, serta perlengkapan bayi.
Sebelumnya, Sentra "Budi Perkasa" di Palembang telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Lubuk Linggau untuk mengubah status BPJS istri dari semula Kartu Indonesia Sehat (KIS) mandiri menjadi Penerima Bantuan Iuran-Jaminan Kesehatan (PBI-JK) untuk meringankan biaya persalinan.
Selain itu, Kemensos juga kembali memberikan bantuan ATENSI Kewirausahaan berupa pengembangan usaha warung sembako dengan menambah beberapa jenis dagangan di warung sesuai hasil asesmen untuk membantu perekonomian keluarga Supri. Kemensos bersama Dinas Sosial dan Pendamping Rehabilitasi Sosial di Kota Lubuk Linggau akan terus memantau perkembangan usaha Supri.
Biro Hubungan Masyarakat
Kementerian Sosial RI
Anggota Tubuh Tak Lengkap, Supri Kembangkan Empat Usaha Sekaligus
26/03/2024