BEKASI (10 Desember 2024 ) - Kementerian Sosial melalui Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial menyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Data Intervensi dan Monev, bertempat di Audoturium STPL Bekasi, rapat ini bertujuan untuk sinkronisasi data penerima ATENSI tahun 2024 di lingkungan Ditjen Rehabilitasi Sosial sebagai persiapan penyususnan laporan kinerja 2024.
Sekretaris Ditjen Rehabilitasi Sosial, Idit Supriadi Priatna membuka kegiatan tersebut, dalam sambutannya Idit, menekankan bahwa pentingnya proses bisnis sehingga menghasilkan output layanan yang baik dan tepat sasaran.
Pentingnya asesmen yang komprehensif perlu dilakukan oleh pekerja sosial, tepat dan akuratnya asesmen itu akan menentukan keberhasilan permasalahan sosial bagi penerima manfaat, sehingga dengan asesmen diharapkan PPKS bisa menerima bantuan dengan sesuai dengan kebutuhannya.
Lanjutnya Idit, menekankan agar pembagian kewenangan pusat dan daerah harus dilaksanakan, sehinga peran pemerintah pusat dan daerah bisa bersinergi.
Program ATENSI (Asistensi Rehabilitasi Sosial) merupakan program yang dirancang oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia untuk memberikan layanan sosial yang terintegrasi dan berkelanjutan kepada Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) atau Penerima Manfaat.
Tujuan utamanya adalah meningkatkan kesejahteraan sosial mereka melalui pendekatan berbasis keluarga, komunitas, dan/atau residensial.
Dalam Rapat Koordinasi ini juga dibahas sinkronisai data penerima ATENSI 2024, sinkronisasi data capaian kinerja melalui eKIN, Sakti dan data BNBA serta identifikasi minimal sampling monev untuk penyusunan laporan kinerja.
Hadir dalam kegiatan Kepala STPL Bekasi, Wahyu Dewanto. Tim Data Pusat Data dan Informasi serta PIC Monev seluruh UPT dan Satker Pusat Ditjen Rehabilitasi Sosial.