BOGOR (18 September 2019) - Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Edi Suharto, membuka sekaligus memberikan arahan pada kegiatan Bimtap Kompetensi Sumber Daya dan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MoU) dalam Pelaksanaan ASLKS/Terapi di Hotel Salak Heritage Bogor.
Edi dalam sambutannya menyampaikan bahwa Asistensi Sosial Lembaga Kesejahteraan Sosial (ASLKS) merupakan model layanan rehabilitasi sosial tingkat lanjut untuk lanjut usia tidak potensial dan berada di dalam institusi layanan sosial. Kegiatan ini bertujuan untuk membantu lanjut usia dalam melaksanakan fungsi sosialnya yang dilaksanakan oleh pendamping, LKS, serta keluarga yang dilaksanakan di dalam institusi.
Bimtap ini dilaksanakan sebagai upaya untuk meningkatkan pemahaman, pengetahuan, dan kemampuan petugas LKS Lanjut Usia dalam proses pelaksanaan pendampingan terhadap lanjut usia.
Kegiatan ini dilaksanakan selama tiga hari sampai dengan 20 September 2019 dan diikuti 136 peserta perwakilan dari Biro Keuangan, Inspektorat Jenderal, Ketua Bidang Psikologi Universitas Al-Azhar Indonesia, pengurus LKS LU, dan Dinas Sosial Propinsi, dan Kab/Kota.