BATUBARA (15 Oktober 2019) — Balai Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza (BRSKPN) "Insyaf" Medan dan Kader Anti Narkoba Desa Pakam Raya menggelar kegiatan penyuluhan pencegahan dan bahaya penyalahgunaan Napza kepada masyarakat di Dusun Masjid dan Dusun Bunga Desa Pakam Raya. Adapun tujuan kegiatan penyuluhan agar remaja dan tokoh masyarakat mengetahui bahwa penyalahgunaan Napza sangat berbahaya dan dapat merusak masa depan serta tatanan sosial di masyarakat.
Penyuluhan bahaya penyalahgunaan Napza memberikan manfaat bagi masyarakat terutama bagi para remaja. "Tokoh pemuda dan masyarakat mempunyai peran dalam upaya pencegahan dan penanganan masalah penyalahgunaan Napza, serta mampu memberikan pemahaman tentang bahaya-bahaya penyalahgunaan Napza. Untuk itu kami melaksanakan Penyuluhan ini," ujar Pengalamen Surbakti selaku Kasie Asesmen dan Advokasi Sosial di BRSKPN "Insyaf" Medan.
Narasumber pada kegiatan penyuluhan adalah AKP Arianto, Kanit Reskrim Polsek Medang Deras, Yudha Oktaviansya, Konselor Adiksi. Materi yang disampaikan kepada 90 peserta dalam acara penyuluhan ini diantaranya pemahaman Hukum penyalahgunaan Napza, jenis-jenis dan bahaya Napza serta testimoni dari seorang pecandu Narkoba yang sudah pulih yang mampu mengembangkan keberfungsian sosialnya di masyarakat. Peserta yang terdiri dari para remaja, karang taruna, tokoh agama dan masyarakat setempat sangat antusias dalam mengikuti kegiatan ini.