TEMANGGUNG (10 Oktober 2019) - Balai Besar Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Fisik (BBRSPDF) "Prof. Dr. Soeharso" Surakarta sebagai Lembaga Percontohan kembali mengadakan kegiatan penjangkauan Rehabilitasi Sosial Berbasis Keluarga (RSBK) di Kecamatan Parakan, Kabupaten Temanggung, Provinsi Jawa Tengah. 

Kegiatan diawali dengan pemetaan penyandang disabilitas fisik di wilayah yang menjadi sasaran kegiatan RSBK, dilanjutkan dengan kegiatan pendataan awal berupa kegiatan identifikasi, assesmen, verifikasi data calon penerima pelayanan dan rapat Sidang Kasus (CC) untuk rencana Intervensi. 

Kecamatan  Parakan Kabupaten Temanggung, merupakan salah satu dari delapan lokasi kegiatan RSBK dengan jumlah peserta 380 pemerlu pelayanan. Kedelapan lokasi kegiatan RSBK tersebut yaitu di Kabupaten Magelang, Wonogiri, Kecamatan Temanggung Kabupaten Temanggung, Kecamatan Parakan Kabupaten Temanggung, Kecamatan Mejayan Kabupaten Madiun, Kecamatan Gemarang  Kabupaten Madiun, Kabupaten Magetan dan Kabupaten Gunung Kidul.

Selain terapi psiko sosial, pada kegiatan ini dilaksanakan juga terapi penghidupan (livelihood) berupa keterampilan tata boga, ternak domba, ternak ayam, ternak bebek dan ternak burung. Program ini juga memberikan BanTu (Bantuan Bertujuan) kepada peserta penyandang disabilitas fisik, berupa uang sebesar Rp. 2.000.000,- yang disalurkan langsung/cash transfer melalui  rekening masing- masing. BanTu tersebut dimanfaatkan untuk pembelian bahan dan peralatan sesuai jenis keterampilan yang diikuti.

Plh. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Temanggung sangat mengapresiasi kegiatan ini dan berharap bantuan ini dapat mengembangkan kemampuan peserta. Selanjutnya Sekda Kabupaten Temanggung juda berharap kepada peserta untuk yakin dan percaya diri bahwa mereka memiliki potensi yang sama dengan non disabilitas.

Kepala Bagian Tata Usaha BBRSPDF "Prof. Dr. Soeharso" Vita Kuswarini menyampaikan terima kasih atas dukungan dari pemerintah Kabupaten Temanggung dan berharap kegiatan ini dapat menjadi jembatan terwujudnya masyarakat inklusi.

Kegiatan yang dilaksanakan di Kecamatan Parakan Kabupaten Temanggung pada 8-10 Oktober 2019 ini diikuti oleh 50 penerima manfaat  dan 50 orang pendamping dari keluarga penerima manfaat.