KLATEN (24 Oktober 2019) - Balai Besar Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Fisik (BBRSPDF) "Prof. Dr. Soeharso" Surakarta melaksanakan Respon Kasus ke Solo Raya dengan menugaskan tim Dokter Umum, Psikolog, Orthotik Prostetik, Pekerja Sosial, dan Penyuluh Sosial di Kecamatan Juwiring Kabupaten Klaten dan Kecamatan Colomadu Kabupaten Karanganyar.
Respon Kasus dilakukan berdasarkan informasi dari Sutrisno TKSK Kecamatan Juwiring, bahwa di wilayahnya ada lima penyandang disabilitas yang memerlukan layanan rehabilitasi sosial. Adapun enam penyandang disabilitas tersebut adalah ZNA (16 tahun), YP (34 tahun), SS (61 tahun), T (30 tahun), dan JB (34 tahun). Berdasarkan asesmen yang dilakukan oleh Tim Respon Kasus dari BBRSPDF "Prof. Dr. Soeharso" Surakarta diperoleh hasil bahwa tiga dari lima penyandang disabilitas tersebut perlu mendapat layanan lebih lanjut.
Adapun ketiganya adalah " ZNA" yang dirujuk ke Panti Pelayanan Sosial Disabilitas Intelektual “Raharjo“ di Kabupaten Sragen, "YP" lulusan BBRSPDF "Prof. Dr. Soeharso" tahun 2000 yang memerlukan bantuan usaha dan motivasi untuk mengembangkan usahanya, serta JB yang akan dimasukkan dalam data BDT dan perlu edukasi untuk pola hidup sehat juga melanjutkan perawatan medis ke rumah sakit daerah. Sedangkan "Ss" dan "T" cukup mandiri sehingga tidak perlu mendapat penanganan lebih lanjut.