TEMANGGUNG (8 Oktober 2019) - Kegiatan Perpustakaan Keliling Balai Literasi Braille Indonesia (BLBI) "Abiyoso" Cimahi di Panti Pelayanan Sosial Disabilitas Sensorik Netra (PPSDSN) "Penganthi" Temanggung.
Militansi kegiatan BLBI "Abiyoso" di seluruh wilayah Indonesia dalam memenuhi persamaan hak bagi PDSN dalam memperoleh informasi dan bahan bacaan yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Sebagai lembaga pengelola literasi braille milik Kementerian Sosial RI, BLBI "Abiyoso" berupaya semaksimal mungkin mendefinisikan secara aplikatif.
Kegiatan pelayanan PDSN yang dilakukan oleh BLBI "Abiyoso" tentunya tidak mungkin bisa berjalan sendiri tanpa dukungan stake holder baik pemerintah pusat, daerah maupun pihak swasta. Dalam hal ini, BLBI "Abiyoso" bekerjasama dengan PPSDSN "Penganthi" Temanggung.