BANDUNG (18 Oktober 2019) - Balai Rehabilitasi Sosial Wanita Tuna Susila (BRS Watunas) “Mulya Jaya” Jakarta berkomitmen dalam melakukan rehabilitasi sosial Korban Perdagangan Orang dan Tindak Kekerasan. Hal ini dibuktikan dari kegiatan Case Conference (Pembahasan Kasus) yang dilakukan dengan Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat dan Orangtua Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) yang mengalami kasus perdagangan orang di Situbondo, Jawa Timur.
Pertemuan CC ini dipimpin langsung oleh Kepala BRS Watunas "Mulya Jaya" Jakarta Juena Sitepu. "Pertemuan ini penting untuk mempersiapkan rencana tindak lanjut atau After Care bagi 12 PP KS setelah mereka selesai menjalani rehabilitasi sosial lanjut di BRS Watunas "Mulya Jaya", karena keluarga merupakan tempat terbaik bagi anak-anak tersebut," kata Juena di hadapan para orang tua PPKS.
Sebelumnya, 12 wanita asal Bandung ini adalah korban perdagangan dan kekerasan seksual, dimana 11 diantaranya adalah anak di bawah umur yang dititipkan di Balai Rehabilitasi Sosial Wanita Kediri yang merupakan UPT dari Dinas Sosial Kediri. Kemudian direkomendasikan untuk mendapatkan rehabilitasi sosial lanjut di BRS Watunas “Mulya Jaya” Jakarta.
Pada kegiatan Case Conference (CC) ini, tidak hanya Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat yang hadir, Kepala Seksi Layanan Rehabilitasi Sosial, Pekerja Sosial BRS Watunas “Mulya Jaya” Jakarta, Dinas Kesehatan Kota Bandung, Dinas Sosial Kota Bandung, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Jawa Barat, Polda Jabar, Lembaga Kesejahteraan Sosial Jawa Barat, Sakti Peksos Jawa Barat dan perwakilan orangtua/keluarga PPKS juga ikut hadir.
Sebagai bentuk Implementasi Program Rehabilitasi Sosial 5 Klaster New Platform (Progres 5.0 NP), BRS Watunas “Mulya Jaya” Jakarta melakukan beberapa terapi kepada 12 PPKS ini. Salah satunya adalah terapi psikososial. Hal ini dilakukan untuk memperbaiki fungsi sosialnya. Ketika awal menjadi PPKS di BRS Watunas “Mulya Jaya” Jakarta, mereka memiliki sikap dan perilaku yang tidak terpuji. Misalnya berkata kasar, saling memaki, tidak mau mengikuti beberapa kegiatan terapi dan tidak menjaga kebersihan balai.
Namun setelah dua minggu mendapatkan rehabilitasi sosial di BRS Watunas “Mulya Jaya” Jakarta, sikap dan perilaku mereka berubah menjadi lebih baik. PPKS mampu berkembang secara positif dan mau mengikuti kegiatan apapun yang diadakan oleh balai. Perubahan sikap dan pola hidup yang sudah mulai membaik ini perlu terus ditingkatkan dengan pemberian terapi-terapi dan pendampingan sampai beberapa waktu ke depan.
Orangtua PPKS yang hadir pada kegiatan CC ini merasa prihatin terhadap permasalahan yang dihadapi anak-anak mereka dan sangat berterimakasih kepada BRS Watunas "Mulya Jaya" Jakarta. Mereka sangat senang melihat perubahan sikap dan perilaku positif anak-anak mereka setelah mendapatkan rehabilitasi sosial di BRS Watunas "Mulya Jaya". Penangan kasus 12 PPKS ini ditangani oleh Polres Situbondo dan Polda Jabar siap melakukan pendampingan dan pengawalan di persidangan.
"Kami akan mendampingi anak-anak ini saat mereka di persidangan," kata Kanit PPA Polda Jabar Euis Yuningsih.
Sementara itu, Adun Abdulah selaku Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial pada Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat menyatakan bahwa masalah yang dialami oleh anak-anak PPKS adalah tanggung jawab bersama.
"Anak-anak ini harus mendapatkan Rehabilitasi Sosial Lanjut sampai tuntas di Balai Watunas "Mulya Jaya" Jakarta agar mereka benar-benar berubah dan siap kembali kepada orangtua atau keluarga. Saya akan memastikan bahwa sebelum anak-anak ini kembali kepada keluarganya," ujar Adun.
Sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014, Dinas Sosial Kabupaten/Kota menyiapkan bantuan atau layanan untuk After Care bagi anak-anak PPKS di wewenang wilayahnya.