JAKARTA (14 Oktober 2019) - Pembahasan Kasus (Case Conference) merupakan sarana diskusi antar Pekerja Sosial dan rekan sejawat untuk membahas kasus-kasus yang berhubungan dengan Pemerlu Pelayanan (PP).
Dalam Case Conference ini, dilakukan pembahasan PP yang merupakan hasil rujukan dari Satuan Polisi Pamong Praja Kota Tangerang Selatan, Bareskrim Polri Unit PPA dan unit TPPO, Panti Parawansa Medan, dan RSBKW Kediri sejumlah 30 orang dengan latar belakang berbeda-beda yaitu Eks Wanita Tuna Susila, Korban Tindak Pidana Perdagangan Orang, dan Wanita Korban Tindak Kekerasan.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Balai, Kepala Seksi AAS, Kepala Seksi Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial, Pekerja Sosial, Penyuluh Sosial, dan Perawat.