JAKARTA (4 Oktober 2019) - Kepala Balai Rehabilitasi Sosial (BRS)  Watunas Mulya Jaya", Juena Sitepu menerima rujukan Korban Perdagangan Orang dari Bareskrim Polri. Korban berjumlah tujuh orang perempuan dan akan mendapatkan pelayanan rehabilitasi sosial lanjut di dalam balai. 

Dalam penanganan kasus ini, BRS Watunas "Mulya Jaya" akan bekerjasama dengan Bareskrim dalam melakukan penyidikan melalui asesmen mendalam oleh Pekerja Sosial Profesional.

Ketujuh korban tersebut telah diregistrasi. Mereka juga telah diberikan informasi mengenai program yang akan dijalani selama berada di BRS Watunas "Mulya Jaya" Jakarta.