KERINCI (17 September 2019) - Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) "Alyatama" di Jambi melaksanakan respon kasus Anak Korban Penyalahgunaan Narkotika Psikotropika dan Zat Adiktif Lainnya (NAPZA) di Kayu Aro, Kerinci. Kepala Seksi Asesmen dan Advokasi Sosial, Lifyarman dan Pekerja Sosial Balai, Sarah mendatangi anak dan keluarganya, Aparat Pemerintah Desa dan Dinas Sosial Kab. Kerinci untuk melakukan asesmen dan identifikasi permasalahan anak.
OP (13 tahun) sering bergaul dengan yang lebih tua, sehingga membuatnya mudah terpengaruh untuk menyalahgunakan NAPZA. Pengawasan orangtua yang rendah menjadi penyebabnya. Anak juga memiliki tingkat kecanduan yang parah terhadap rokok. Akibat kecanduannya, kondisi fisik anak banyak memiliki gangguan dan dibutuhkan tindakan medis untuk mengobati ketergantungannya.
Dalam kegiatan respon kasus ini, tim berusaha untuk mensinergikan beberapa pihak dilokasi untuk dapat bersama-sama menyelesaikan permasalahan anak tersebut. Dibutuhkan edukasi terhadap orangtua mengenai pola asuh, meningkatkan pengawasan masyarakat terhadap aktifitas anak dan remaja di wilayah tersebut, dan aparat pemerintah desa yang akan mengurus BPJS anak serta Pihak Dinas Sosial yang akan membuat rujukan perubahan BPJS umum anak menjadi Kartu Indonesia Sehat.
Tindak lanjut dari respon kasus ini pihak BRSAMPK “Alyatama” di Jambi menunggu hasil pemeriksaan kesehatan anak karena anak perlu diputus terlebih dahulu ketergantungannya terhadap Napza.