KUPANG (9 Oktober 2019) - Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) "Naibonat" Kupang mengadakan pengembangan kapasitas petugas Balai dalam mendampingi Anak Dengan HIV AIDS (ADHA). Plh Kepala BRSAMPK "Naibonat" Pasfikus Kopong Beda mengatakan bahwa Program Rehabilitasi Sosial Anak (PROGRESA) berusaha mewujudkan tumbuh kembang anak sesuai dengan apa yang diimpikannya.
"Dari 15 kluster Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK), BRSAMPK "Naibonat" memberikan perhatian yang besar kepada anak dengan HIV melalui pelayanan luar balai untuk dua kabupaten/kota berjumlah 33 anak dan tujuh bayi dengan HIV AIDS,” tambahnya.
Kegiatan ini diikuti oleh 31 pegawai dan empat orang Sakti Peksos Dinas Sosial Kabupaten Kupang dan Kota Kupang. Hadir sebagai narasumber yaitu lembaga pemerhati korban HIV/AIDS Yayasan Flobamora Perduli Jaya yang diwakili oleh Koordinator Penanganan Korban, Emils P Henuk, serta Psikolog Universitas Nusa Cendana Kupang, Dian Lestari Anakaka, M. PSi.
Menurut Emils P Henuk, banyak dari pendamping maupun pekerja sosial yang kurang pengetahuannya mengenai HIV/AIDS hingga dalam memberikan pelayanan rehabilitasi sosial masih belum maksimal. Di butuhkan keterampilan dalam mendampingi ADHA, antara lain kemampuan komunikasi, menjadi pendengar aktif, empati, pengelolaan diri, serta keterampilan suportif: look, listen, link.
Dian Lestari Anakaka menambahkan, “Bukan hanya kesejahteraan sosial yang dibutuhkan oleh anak dengan HIV/AIDS namun juga kesejahteraan psikologi anak yang didampingi, mengingat sifat tertutup dari mereka,” ujarnya dalam penanganan psikologi.