LOMBOK BARAT (26 September 2019) - Bertempat di Lesehan Pojok Jaya Gerung, Kepala Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) "Paramita" Mataram Ahmad Subarkah melakukan kegiatan koordinasi lintas sektoral dari berbagai macam bidang yang berkaitan dengan pelayanan terhadap anak. Pelayanan terhadap anak ini disebut sebagai Pusat Kesejahteraan Sosial Anak Integratif (PKSAI) di Kabupaten Lombok Barat.
Pada kesempatan tersebut, Ahmad Subarkah menyatakan bahwa optimalisasi peran pemerintah daerah dalam hal penanganan terhadap anak penting dilakukan,
"Sesuai dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengamanahkan agar pemerintah daerah memiliki tugas dan tanggung jawab terhadap permasalahan sosial anak, BRSAMPK "Paramita" Mataram sebagai unit pelaksana teknis milik Kementerian Sosial siap menjadi lembaga rujukan bagi anak-anak yang memiliki masalah sosial," tegas Ahmad.
Kegiatan ini merupakan lanjutan dari kegiatan rapat koordinasi PKSAI yang diselenggarakan pada tanggal 2 Agustus 2019. Agenda kegiatan bertujuan mematangkan teknis dan sistem rujukan (referral system) lintas sektoral yang berkaitan dengan pelayanan terhadap anak.