JEROWARU (18 Oktober 2019) - Kepala Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) “Paramita“ Mataram didampingi Kasi Yanrehsos melaksanakan kegiatan Home Visit dalam rangka monitoring dan penjajakan reunifikasi PM ke Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur.

Home Visit pertama dilaksanakan ke rumah orang tua dan mertua PM dengan inisial ELS yang sudah direunifikasi tiga bulan yang lalu. Monitoring ini dilaksanakan untuk memonitor pelaksanaan pengasuhan oleh orang tua. 

Ahmad Subarkah selaku Kepala BRSAMPK "Paramita" menyampaikan rasa senang dan berterima kasih kepada orang tua ELS yang senantiasa memegang komitmen untuk meneruskan proses bimbingan dan pengasuhan PM dengan baik. Beliau menekankan bahwa komunikasi antara orang tua dan anak sangat penting di samping pengawasan. Selain itu meskipun orang tua sudah berpisah, bapak dan ibu harus sama-sama berperan dalam proses pengasuhan.

Home Visit selanjutnya dilaksanakan ke keluarga PM dengan inisial BN terkait kesiapan orang tua dan keluarga untuk menerima kembali PM di tengah keluarga, sekaligus melanjutkan tanggung jawab pengasuhan PM. BN sudah menunjukkan perkembangan yang baik secara mental-psikososialnya, dan baru saja melewati proses persalinan yang cukup berat karena harus melalui proses operasi. Tetapi secara mental-psikososial sudah siap untuk direunifikasikan ke keluarga.

Pada kesempatan tersebut, Subarkah juga menyampaikan bahwa Balai selalu siap menerima kehadiran orang tua untuk membahas tindak lanjut proses reunifikasi tersebut termasuk bagaimana kepengasuhan bayi dan kelanjutan pendidikan BN ke depan. "Ke depan, orang tua harus memperkuat pengawasan dan monitoring kegiatan BN," pungkas Ahmad Subarkah.