MATARAM (8 Oktober 2019) - Kepala Balai Rehabilitasi Sosial Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (BRSAMPK) "Paramita" Mataram, Ahmad Subarkah menerima kunjungan dari masyarakat yang merupakan Calon Orang Tua Asuh (COTA).
COTA yang berkunjung merupakan keluarga yang telah menikah selama 12 tahun dan belum memiliki momongan. Keluarga tersebut secara administratif telah memenuhi persyaratan sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.54 tahun 2007 tentang Pengangkatan Anak.
Subarkah mengatakan agar para COTA tetap berkoordinasi dengan Balai untuk mengabarkan kondisi tumbuh kembang anak dan suatu saat ketika usia anak sudah cukup matang, anak memiliki hak untuk mengetahui status identitas anak tersebut agar ke depannya anak tidak cemas dengan status dirinya.
Selanjutnya proses pengadopsian dilanjutkan dengan sidang Tim Pertimbangan Izin Pengangkatan Anak (PIPA) yang diketuai oleh Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Barat. Sebelumnya COTA telah mendapatkan home visit dari Satuan Bakti Pekerja Sosial (Sakti Peksos) untuk mendapatkan laporan sosial sebagai bahan pertimbangan Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Barat untuk mengeluarkan surat rekomendasi izin pengangkatan anak.
Di akhir kunjungannya, COTA bersama Kepala Balai dan Tim mengunjungi asrama bayi untuk menengok kondisi bayi yang sedang dirawat di BRSAMPK) "Paramita" Mataram.