MEDAN (21 Oktober 2019) - Kepala Balai Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza (BRSPKN) "Insyaf" Medan, Sulaiman membuka serta memberikan arahan kepada peserta pelatihan Universal Treatment Curriculum yang dilaksanakan sejak 21-25 Oktober 2019 di Gedung Psikologi Universitas Sumatera Utara. Materi yang akan disampaikan pada pelatihan ini yaitu Keterampilan Konseling Dasar dan Manajemen Kasus untuk para profesional Bidang Adiksi.
Pelatihan ini terselenggara berkat kerja sama antara Aftercare BRSKPN" Insyaf" Medan dan Medan Plus serta didukung oleh Parahita Education Provider. Kementerian Sosial RI saat ini melalui Program Rehabilitasi Sosial 5 Klaster New Platform (Progres 5.0 NP) menekankan kepada peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) dan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) untuk memberikan pelayanan rehabilitasi sosial yang profesional.
"BRSKPN "Insyaf" Medan akan terus menjalin sinergitas dan dukungan kepada Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) bagi Korban Penyalahgunaan Napza," ungkap Sulaiman saat memberikan sambutan.
Kegiatan ini diikuti oleh 30 peserta yang terdiri dari pekerja sosial, konselor, psikolog praktisi klinis dan medis yang berada di Provinsi Aceh, Sumatera Utara dan Riau.