BATURRADEN (3 Oktober 2019) - Balai Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza (BRSKPN) "Satria" Baturraden melakukan kegiatan koordinasi dengan tokoh masyarakat Desa Kemutug Lor, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas. Koordinasi yang dilakukan adalah tentang program Pencanangan Desa Sejahtera Bebas Narkoba yang diinisiasi oleh BRSKPN "Satria".

Selain berkoordinasi, tujuan kegiatan ini adalah untuk membentuk relawan yang berkomitmen terhadap penanganan permasalahan Napza. Para relawan memperoleh penjelasan tentang gambaran umum terkait tugas-tugas yang akan dilakukan.

Benny Edhi Susanto selaku Kepala Seksi Asesmen dan Advokasi Sosial mengatakan bahwa relawan perlu dibekali pengetahuan terkait penyalahgunaan Napza. "Bekal pengetahuan itu penting agar mendukung proses ke depannya," kata Benny.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Seksi Layanan Rehabilitasi Sosial, Hendra Permana menyampaikan bahwa Pencanangan Desa Sejahtera Bebas Narkoba merupakan momentum untuk mendorong semangat masyarakat.

"Desa Kemutug Lor menjadi proyek percontohan Desa Sejahtera Bebas Narkoba di wilayah Baturraden. Tidak sampai di sini saja, ke depannya kegiatan akan terus berlanjut dan dikembangkan oleh warga melalui kegiatan karang taruna, pengajian, maupun organisasi masyarakat lainnya," kata Hendra.

Direncanakan ada beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan sebagai tindak lanjut koordinasi persiapan "Pencanangan Desa Sejahtera Bebas Narkoba".