BATURRADEN (5 Oktober 2019) - Balai Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza (BRSKP) "Satria" Baturraden melaksanakan Bimbingan Teknis Profesional Bidang Adiksi - Asesmen dan Terapi Psikososial.
Kegiatan dilaksanakan di Aula BRSKPN "Satria" Baturraden, 4-6 Oktober 2019 yang diikuti oleh 43 peserta, terdiri dari petugas teknis pelayanan dan konselor dari 3 Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) Kemensos RI yang berada di wilayah Purbalingga.
Adapun narasumber pada kegiatan ini adalah Dorang Luhpuri dan Uke Hani Rasalwati dari Polteknik Kesejahteraan Sosial (Poltekesos) Bandung. Materi yang disampaikan yaitu tentang identifikasi alat bantu asesmen dan cara menggunakannya serta praktek beberapa terapi psikososial yang dapat diterapkan bagi Korban Penyalahgunaan Napza (KPN).
Restyaningsih, selaku Kepala BRSKPN "Satria" Baturraden menyampaikan bahwa terapi psikososial merupakan bagian dari pelaksanaan Progres 5.0. New Platform.
"Kemampuan asesmen dan terapi psikososial harus dimiliki oleh pekerja sosial dan konselor dalam memberikan pelayanan rehabilitasi korban penyalahgunaan Napza," kata Restyaningsih.
Dalam prakteknya, Uke menekankan kepada peserta bahwa terapi adalah aktivitas yang berkelanjutan. Terapi yang digunakan tidak hanya terfokus pada satu jenis saja karena disesuaikan dengan kebutuhan penerima pelayanan.
"Terapi juga sudah banyak berkembang sehingga dapat menambah pengetahuan pekerja sosial guna mendukung praktek pelayanan," tambah Dorang.