MEDAN (26 September 2019) - Bertempat di ruang Morning Meeting, Balai Rehabilitasi Sosial Orang Dengan HIV (BRSODH) “Bahagia” Medan melakukan penyuluhan sosial kepada penerima pelayanan Time Bound Shelter (TBS) yang berjangka waktu tiga bulan.
Pemberian materi dilakukan oleh Helmayuni selaku penyuluh sosial. Ia membagi materi pemberian informasi dan edukasi mengenai Dasar/Acuan Layanan Rehabilitasi Sosial Orang dengan HIV dan pemahaman tentang HIV dasar.
"Peran penyuluh sosial di BRSODH “Bahagia” Medan dalam penanganan Orang dengan HIV (ODHIV) sangat membantu dalam melakukan tugas dan fungsi balai terkait komunikasi, informasi, edukasi dan motivasi pada kegiatan dalam maupun luar balai. Penyuluhan dipaparkan melalui media elektronik yakni video dan powerpoint," kata Helmayuni.
Pada kegiatan dalam balai, penyuluhan sosial diberikan kepada penerima pelayanan dalam balai, baik Time Bound Shelter berjangka waktu enam bulan, tiga bulan, dua minggu dan penerima pelayanan pada Rumah Antara, dengan penyampaian penyuluhan melalui individu, kelompok ataupun massal.
Selain mendengarkan materi yang disampaikan, penerima pelayanan juga turut mengajukan pertanyaan mengenai hal-hal yang berkaitan dengan HIV baik secara ilmiah maupun pemahaman yang berkembang di masyarakat umum.
"Tentunya dengan digelarnya penyuluhan ini, kami berharap penerima pelayanan dapat memiliki pemahaman yang benar tentang HIV serta dapat kembali menyosialisasikannya di lingkungan terdekat," tambah Helmayuni.