BOGOR (25 Oktober 2019) - Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Intelektual (BRSPDI) “Ciungwanara” Bogor menyelenggarakan Pembahasan Kasus (Case Conference) permasalahan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Ruang Rapat BRSPDI “Ciungwanara” Bogor.

Kegiatan yang bertujuan untuk mengungkapkan permasalahan PPKS selama mengikuti proses rehabilitasi di dalam Balai dan menemukan solusinya dari tanggapan, saran dan rekomendasi para peserta ini dihadiri oleh Kepala Seksi Layanan Rehabilitasi Sosial, Kepala Seksi Asesmen dan Advokasi Sosial, Pekerja Sosial, Penyuluh Sosial, Perawat, Okupasi Terapis, dan Pembina Asrama. Pembahasan kasus juga menjadi salah satu bentuk layanan rehabilitasi sosial yang dilakukan Balai dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada PPKS Penyandang Disabilitas Intelektual (PDI).

Di dalam kegiatan ini dibahas lima orang PPKS yang memiliki kendala dalam proses rehabilitasi, salah satunya adalah adanya PPKS yang marah dan terkadang memukul benda sekitar apabila keinginannya tidak dipenuhi. Oleh karena itu tindak lanjut yang diberikan adalah perlunya terapi dan pendampingan khusus agar PPKS belajar untuk mengelola emosinya.