BENGKULU (16 Oktober 2019) - Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental (BRSPDM) "Dharma Guna" di Bengkulu menerima 72 orang Mahasiswa Profesi Ners Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Dehasen Bengkulu dalam rangka melaksanakan praktek Stase Keperawatan Jiwa yang akan akan berlangsung selama 10 hari, mulai tanggal 16-26 Oktober 2019.

Dalam sambutannya Kepala Balai, Dardi menjelaskan tugas dan fungsi Balai serta pelaksanaan program rehabilitasi sosial kepada Penyandang Disabilitas Mental (PDM) yang mencakup sembilan provinsi di Sumatera.

Mahasiswa peserta praktek Stase Keperawatan Jiwa ini berasal dari dua wilayah, yaitu Kabupaten Rejang Lebong dan Kabupaten Kepahiang yang merupakan mahasiswa tugas belajar dari Pemerintah Daerah setempat, demikian dikatakan Dekan Fakultas Ilmu Kesehatan Unived Bengkulu, Ida Samidah.

Beliau juga menyampaikan terima kasih atas kerjasama yang baik dengan BRPSDM "Dharma Guna" Bengkulu yang sudah berjalan selama tiga tahun, sehingga mahasiswa dapat dengan mudah melaksanakan praktikum di balai ini.