GARUT (22 Oktober 2019) - Kementerian Sosial Republik Indonesia melalui Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental (BRSPDM) "Phala Martha" Sukabumi menyelenggarakan kegiatan Respon Kasus dan Intervensi Krisis Penyandang Disabilitas Mental (PDM) di Kabupaten Garut.
Sejalan dengan Progres Penyandang Disabilitas yang menjadikan Balai sebagai Pusat Respon Kasus dan Intervensi Krisis, bersama tim ahli penyakit jiwa Rumah Sakit Dr. Marzoeki Mahdi (RSMM) Bogor bersinergi dalam proses evakuasi, edukasi, dan pelayanan kesehatan jiwa.
Kegiatan pertama yaitu serah terima pasien yang telah dirawat di RSMM Bogor yang dilaksanakan di Kecamatan Cilawu. Selanjutnya dilaksanakan evakuasi dan pelayanan kesehatan jiwa di Klinik Jiwa Atma di Kecamatan Karangpawitan. Kegiatan ini sejalan dengan program Pemerintah Kabupaten Garut yang mencanangkan Kabupaten Garut Bebas Pasung tahun 2019.
BRSPDM “Phala Martha” Sukabumi memberikan edukasi kepada keluarga dan masyarakat perihal pendampingan dan perawatan pasca layanan medis. Hal ini merupakan elemen penting agar penanganan terhadap PDM terstandar dan terukur secara tepat.
Kegiatan yang dilaksanakan pada tanggal 21-22 Oktober 2019 ini dihadiri oleh berbagai unsur yaitu Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Kecamatan, Kepolisian, Koramil, Pemerintah Desa, TKSK, PSM, Pendamping Penyandang Disabilitas, dan juga forum serta komunitas yang memiliki perhatian terhadap masalah sosial di Kabupaten Garut. Turut serta dalam kegiatan ini Mahasiswa Praktikan Poltekesos Bandung.
.
Sebagai tindak lanjut, Balai akan terus bekerja dengan Dinas dan pihak terkait untuk memberikan layanan rehabilitasi sosial lanjut bagi PDM yang memenuhi kriteria layanan Program Rehabilitasi di BRSPDM “Phala Martha”.