KUPANG (17 Oktober 2019) - Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Sensorik Netra (BRSPDSN) "Mahatmiya" Bali terjunkan dua petugas ke lapangan untuk memverifikasi data usulan permohonan alat bantu bagi 50 Penyandang Disabilitas Sensorik Netra (PDSN) di Kota Kupang yang diajukan oleh Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Verifikasi data tersebut dilakukan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Nusa Tenggara Timur yang diterima oleh Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Maria M.S. Nduru dan Persatuan Tuna Netra Indonesia (PERTUNI) Cabang Kota Kupang.

Data hasil verifikasi yang dilakukan selama tiga hari tersebut selanjutnya akan diolah dan dimasukkan ke dalam aplikasi SIMPD (Sistem Informasi Penyandang Disabilitas).